FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 03-2019

    4587

    Penguatan APIP Dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Yang Berkualitas

    Kategori Artikel GPR | mth

    Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sejak tahun 2015. Tahun 2019, (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah mengusung tema “Penguatan APIP dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan yang Berkualitas".

    Tahun 2019 adalah tahun terakhir RPJMN 2015-2019 sehingga harus mengoptimalkan pencapaian target-target pemerintah sesuai NAWA CITA sekaligus persiapan untuk RPJMN periode berikutnya. Selama periode ini, sinergi APIP dengan para pihak terkait telah mengukir beberapa prestasi di berbagai sektor, seperti penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kualitas laporan keuangan, peningkatan kapabilitas dan kapasitas APIP, serta membantu proses akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.

    Trend opini atas laporan keuangan baik pusat maupun daerah menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan mengalami peningkatan, dan untuk pertama kalinya dalam sejarah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun buku 2017 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Kurun waktu 2015-2018 pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp187,8 triliun. Untuk memastikan bahwa dana desa dikelola dan dimanfaatkan secara akuntabel, perlu didukung oleh sistem pengendalian yang handal dan dikelola oleh SDM yang kompeten. BPKP berkerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah diimplementasikan oleh 70.094 dari 74.957 desa atau 93,51% dari total seluruh desa di Indonesia.

    Namun demikian, pada periode yang sama terdapat beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian, termasuk peningkatan kasus hukum yang melibatkan penyelenggara negara. Jumlah kasus penyelenggara negara yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dari tahun 2015 sampai tahun 2018 terus meningkat, yaitu 5 kasus (2015), 17 kasus (2016), 19 kasus (2017) dan 30 kasus pada tahun 2018. Demikian pula penyelesaian proyek infrastruktur, koordinasi pembangunan lintas sektor, pengembangan dan integrasi e-governance serta peningkatan maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan penguatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) belum sesuai target. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis, sinergi, dan komitmen semua pihak yang terkait untuk peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pembangunan.

    Merujuk pada konsep three lines of defense, akuntabilitas dan tata kelola di sektor publik melibatkan dua pelaku utama yaitu manajemen pada pertahanan lini pertama dan kedua, serta internal auditor pada pertahanan lini ketiga. Manajemen dalam hal ini kementerian, lembaga dan pemda bertanggung jawab untuk men-delivery layanan kepada publik dengan mengembangkan dan menerapkan pengendalian yang memadai. Sementara APIP selaku internal auditor pemerintah memastikan bahwa proses tersebut dilaksanakan dengan akuntabel. 

    Sehubungan dengan itu, pada hari Kamis, 21 Maret 2019 diselenggarakan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah bertema ”Penguatan APIP dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan yang Berkualitas”.

    Rakornas dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang diawali dengan arahan selaku Keynote Speech, serta menghadirkan para narasumber Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Menteri Komunikasi dan Informatika. Kemudian dilanjutkan dengan Diskusi panel dengan narasumber Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Irjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wakil Gubernur NTB, serta Bupati Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan. 

    Peserta Rakornas sebanyak 1.200 orang yang berasal dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada K/L/Pemda  sebanyak 628 orang, Perwakilan BPKP  sebanyak 80 orang, Aliansi Auditor Internal Indonesia sebanyak 11 orang, Sekretaris Jenderal K/L dan Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terpilih sebanyak 481 orang.

    Berita Terkait

    Bangun Jembatan Penghubung, Kemensos Bangkitkan Perekonomian Warga Koto Salak

    Selengkapnya

    Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Patok Serentak

    Selengkapnya

    Negara Maju Alokasikan US$600 Miliar bagi Pembangunan Infrastruktur Negara Berkembang

    Selengkapnya

    Pelaku UMKM Bali Sambut Delegasi KTT G20 dengan Sistem Pembayaran Digital

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA