FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 03-2019

    1083

    Kominfo Utamakan Pencegahan Peredaran Perangkat Ilegal

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Yogyakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyatakan Kementerian Kominfo mengedepankan pencegahan dalam menyikapi peredaran serta perdagangan alat dan perangkat telekomunikasi belum bersertifikat masih cukup tinggi. 

    “Mengedepankan pencegahan adalah hal yang utama dalam pengawasan dan pengendalian,” ungkap Dirjen Ismail di hadapan peserta Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengendalian Alat dan Perangkat Telekomunikasi, di Yogyakarta (21/3/2019).

    Menurut Dirjen Ismail, pelanggaran di bidang perangkat ini perlu penanganan lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, penindakan dan penegakan hukum tidak akan dikesampingkan. “Penegakan hukum adalah mutlak. Aturan harus kita tegakkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan contoh bagi lainnya,” tegas Ismail.

    Dirjen SDPPI memahami untuk menjelaskan persoalan frekuensi bukanlah hal mudah, karena frekuensi benda yang tidak berwujud. Padahal, pemanfaatannya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Ini tentunya berbeda dengan instansi lain yang produknya sudah jelas secara fisik.

    “Membangun branding image adalah menjadi bagian penting dilakukan dalam mengedukasi masyarakat mengenai tugas dan fungsi Ditjen SDPPI,” ungkap Ismail

    Selain itu, perlu desain dan membangun program untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan, pemanfaatan frekuensi, serta standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi. Semua itu bagian upaya menekan peradaran alat dan perangkat telekomunikasi ilegal yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan penggunanya.

    Bimbingan teknis di Yogyakarta kali ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait mekanisme kegiatan pengawasan dan pengendalian perangkat telekomunikasi. Kegiatan sebagai sarana diskusi mengenai teknis-teknis yang nantinya akan dihadapi UPT.

    Kasubdit Montib PPI Irawati Tjipto Priyanti menguraikan beberapa tugas yang sifatnya memerlukan koordinasi antarkementerian. Mulai dari INSW hingga post border. Sedangkan untuk penanganan e-commerce, masih dikoordinasikan dengan pusat. Ditjen SDPII juga bertugas mengkompilasi hasil-hasil monitoring lapangan untuk perangkat.

    Pelaksanaan bimbingan teknis monitoring dan penertiban perangkat pos informatika ditargetkan menjadi bekal pelaksanaan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) seluruh Indonesia. Terlebih saat ini UPT memiliki tugas baru di bidang monitoring dan penertiban perangkat. Menambah tanggungjawab UPT dan menjadi titik awal untuk bekerja lebih profesional, proporsional dan integritas yang tinggi.

    Kegiatan diikuti peserta dari kantor pusat dan UPT Ditjen SDPPI, menghadirkan narasumber dari Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Nasib Simbolon, Kasubdit Montib Perangkat Pos dan Informatika, Irawati Tjipto Priyanti, Kasubdit Sertifikasi dan Data Perangkat Pos dan Informatika Rudy Hendarwin, dan Kasi Pertiban Standar Perangkat Pos dan Informatika, Iwan Purnama.

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA