FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 03-2019

    912

    Atlet E-Sports Diharapkan Berprestasi di Asian Games dan Olimpiade

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta: Menjamurnya E-Sports di Indonesia membuat olahraga elektronik tersebut resmi menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) profesional. Para atlet E-Sports Tanah Air pun diharapkan bisa berprestasi di Asian Games dan Olimpiade.
     
    Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DRP RI, Charles Honoris, saat menghadiri turnamen NXL E-Sport Mobile Game 2019 di Mangga Dua Mal, Jakarta, Minggu 17 Maret. Pasalnya, cabor E-Sports akan mulai dipertandingkan di Asian Games 2022 Huangzhou dan menjadi cabor eksebisi di Olimpiade 2020 Tokyo.
     
    Ia percaya potensi yang dimiliki atlet E-Sports Indonesia cukup mumpuni untuk bersaing di kancah internasional. Sehingga bisa menjadi kesempatan cabor E-Sports yang masih seumur jagung ini unjuk gigi mengharumkan nama bangsa.

    "Tentunya atlet Esports Indonesia bisa bersaing bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional. Nantinya kalau dipertandingkan di Asian Games (Hangzhou 2022) dan Olimpiade (Tokyo 2020), saya rasa ada kesempatan atlet Indonesia untuk mengharumkan nama bangsa," kata Charles saat ditemui awak media disela acara.
     
    Setelah resmi menjadi cabor profesional, ia pun mendukung pemerintah untuk menciptakan ekosistem E-Sport. Mulai dari regulasi hingga aturan bagi para atlet agar perkembangan E-Sports di Tanah Air tumbuh dengan sehat dan positif.
     
    Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) yang telah membuat aturan di E-Sports. Di mana Kemenkominfo yang berkoordinasi di bawah Komisi I DPR RI membuat aturan membatasi usia para gamers di jenis permainan tertentu.
     
    "Kemenkominfo telah mengeluarkan peraturan 2016 lalu yang membatasi usia gamers untuk game tertentu, termasuk permainan yang melibatkan kekerasan. Jadi akses negatif bisa dikontrol dengan membatasi usia para gamers," ungkapnya.
     
    "Menurut saya juga agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, ke depan perlu diperketat registrasi saat membuat akun game online. Harus registrasi dengan usia, jadi ke depan di jam tertentu yang masih di usia sekolah tidak bisa login untuk main. Jadi tidak menggangu para siswa yang sedang belajar," pungkasnya.

    Sumber berita : Medcom.id (17/03/19)

    Rendy Renuki H

    Berita Terkait

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Ini Solusi Kominfo

    Selama era new normal, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online. Selengkapnya

    Kominfo, WhatsApp Kenalkan Literasi Privasi Dan Keamanan Digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama ICT Watch, WhatsApp, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan program litera Selengkapnya

    Buka IDByte Esports 2019, Rudiantara: Potensi Industri Game Indonesia Besar

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meresmikan gelaran IDByte Esports 2019 yang berlangsung di ICE BSD, Banten, pada Selengkapnya

    Ini Agenda Digital Menteri TIK di Asia Pasifik

    Pertemuan Menteri yang menangani teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dari 32 negara anggota Asia-Pasific Telecommunity (APT) membahas l Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA