FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 02-2012

    1976

    BRTI Tegur 58 Perusahaan CP SMS Premium

    Kategori Sorotan Media | admin

    Jakarta - Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Adiseno mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran kepada 58 perusahaan penyedia konten (CP) yang diduga telah melakukan pencurian pulsa.

    "Kami sepakat ini ada pencurian pulsa. Karena itu surat tersebut dikirimkan. Kami juga mengirimkan surat itu ke sembilan operator," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (2/2/2012).

    Sementara itu, Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya meminta semua pihak untuk konsisten menyelesaikan masalah ini demi kepentingan masyarakat.

    "Jangan ada pengalihan isu atau perlawanan. Misalnya menyebut ini kasus sedot pulsa. Semua pihak sudah sepakat ini pencurian dan itu harus konsisten cara menyikapinya," tegasnya.


    ( rou / fyk )

     

    Sumber : http://www.detikinet.com/read/2012/02/02/155551/1832723/328/brti-tegur-58-perusahaan-cp-sms-premium

     

     


    Berita Terkait

    Palapa Ring Diminati 18 Perusahaan

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) yang menangani pemanfaatan Palapa Ring Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkom Selengkapnya

    Tik Tok dan Kominfo Ajak Jaga Persatuan di Pemilu 2019

    TikTok bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO), meluncurkan #AyoBersatu, tantangan online yan Selengkapnya

    Bakal Ada 5 Perusahaan Unicorn di 2019

    Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memprediksi akan ada tiga perusahaan rintisan atau startup yang naik tingkat menjadi Selengkapnya

    Agama Sebagai Pertahanan Siber

    Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan forum dialog d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA