FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 03-2019

    1986

    Lindungi Konsumen, Kominfo Tak Segan Blokir Fintech Ilegal

    Kategori Berita Kominfo | srii003
    Suasana kerja Tim Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo - (AYH)

    Jakarta, Kominfo -  Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen melindungi konsumen Financial Technology (Fintech) illegal atau yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan layanan masyarakat.

    Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Kominfo Anthonius Malau dalam acara diskusi bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 

    “Terkait dengan fintech illegal yang berkembang hingga saat ini, Kementerian Kominfo selalu pro aktif dalam rangka perlindungan kepada konsumen. Tugas dan kewenangan kami juga melakukan pemblokiran terkait dengan fintech illegal yang kami terima dari OJK,” kata Anthonius di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jum’at (8/3).

    Anthonius mengatakan, selain bekerjasama dengan OJK, Kementerian Kominfo juga menggandeng Satgas Waspada Investasi. Tujuannya untuk melindungi konsumen atau masyarakat Indonesia dari maraknya fintech 'abal-abal'.

    “Teknisnya, ketika Satgas Waspada Investasi mengatakan bahwa fintech yang bersangkutan adalah illegal, maka kami langsung melakukan pemblokiran,” tambah Antonius.

    Lebih lanjut, Anthonius mengatakan Kementerian Kominfo selalu mendorong pemanfaatan teknologi informasi yang merata. Ini semata-mata dilakukan untuk kepentingan peningkatan taraf hidup bangsa. Anthonius menegaskan bahwa sejatinya teknologi informasi telah memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

    “Kita lihat misalnya transportasi online, bidang sektor kesehatan dan juga sektor-sektor lainnya yang dimanfaatkan oleh kita semua,” ungkap dia. 

    Selain Fintech, salah satu fokus Kementerian Kominfo saat ini adalah ikut mendorong startup-startup milik anak bangsa. Menurut Antonius, Kementerian Kominfo turut mengembangkan startup di Indonesia lewat program '1000 Digital Startup'. 

    “Dalam program 1000 Startup ini yang kemudian menjadi tagline dari Kementerian Kominfo yang menunjukan bahwa, komitmen dari Kominfo adalah untuk mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi di segala sektor melalui program tersebut,” pungkas Anthonius.**

    Berita Terkait

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA