FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 03-2019

    2519

    Pengumuman tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Kategori Pengumuman | ahad002

                                                                                                 

    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    REPUBLIK INDONESIA

    PENGUMUMAN  

    PANITIA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA

    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    NOMOR 01/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/03/2019

    TENTANG

    PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA

    Kami mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I. berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan ketentuan perundang-undangan yang terkait, dengan ketentuan sebagai berikut:

     

    I.    KETENTUAN UMUM

    A.   Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang akan diisi:

    Nama Jabatan

    Eselon

    Syarat Pendaftar

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

    I.a

     

    PNS dan Non PNS

     B.   Kompetensi yang dibutuhkan

    Nama Jabatan

    Kompetensi

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

    1. Menguasai strategi komunikasi.
    2. Memahami peta dan relasi media baik mainstream maupun digital.
    3. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial.
    4. Menguasai perencanaan media (media planning).
    5. Mempunyai kemampuan komunikasi publik.
    6. Mempunyai jejaring dengan pengambil keputusan pada unsur eksekutif, legislatif, media dan mitra kerja lainnya.
    7. Mampu menanggapi secara responsif isu-isu aktual.
    8. Mampu menerjemahkan program prioritas pemerintah dalam tindakan komunikasi publik.
    9. Mampu berkomunikasi dalam bahasa inggris aktif.
    10. Memiliki kemampuan manajerial dan berorganisasi dengan baik.

     


    C.  Persyaratan Bagi Calon dari kalangan PNS

    1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
    2. Tidak pernah berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
    3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
    4. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pernyataan Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;
    5. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pertanggal 1 Agustus 2019;
    6. Pendidikan minimal Strata 1 (S1) dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
    7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan/atau fungsional tertentu jenjang utama selama minimal 2 (dua) tahun;
    8. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk. I dengan golongan ruang IV/c;
    9. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I (Diklat PIM Tk. I) dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tk. II) dan/atau bentuk pendidikan lain yang setara;
    10.  Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
    11. Tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Pejabat Yang Berwenang dan atau sedang dalam proses penyidikan pidana;
    12. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 7 (tujuh) tahun;
    13. Telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi yang diwajibkan dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) untuk satu (1) tahun terakhir.

    D.  Persyaratan Bagi Calon dari kalangan Non PNS

    1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia;
    2. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pertanggal 1 Agustus 2019;
    3. Diutamakan memiliki pengetahuan, kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang memadai di bidang Komunikasi Publik;
    4. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1);
    5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 10 (sepuluh) tahun;
    6. Diutamakan pernah memimpin institusi atau perusahaan dan/atau mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi;
    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Pernyataan tidak pernah dan/atau sedang dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
    8.  Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), asli dan masih berlaku;
    9. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan tidak pernah memiliki afiliasi dengan Partai Politik yang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik;
    10. Tanda bukti penyerahan SPT/pelunasan kewajiban pajak Tahun 2018;
    11. Sehat Jasmani dan Rohani.
    II.      TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN LAMARAN
     
    1. Berkas pendaftaran dapat diunduh mulai tanggal 5 s.d. 19 Maret 2019melalui Laman Kementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id;
    2. Berkas yang kurang dan atau tidak lengkap dianggap gugur;
    3. Surat Lamaran beserta seluruh dokumen persyaratan administrasi dalam bentuk salinan digital (soft copy-hasil pemindaian/scan dalam format PDF) dan sudah diterima Panitia paling lambat 20 Maret 2019pukul 23:59 melalui surat elektronik (e-mail) yaitu pansel@kominfo.go.id dengan kelengkapan sebagai berikut:
    a. Untuk pelamar dari kalangan PNS

    1)    Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan (klik di sini);

    2)    Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3R;

    3)    Daftar Riwayat Hidup (klik di sini);

    4)    Kartu Tanda Penduduk;

    5)    Ijazah yang telah dilegalisir sesuai persyaratan pada Jabatan yang dilamar;

    6)    Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir dalam jabatan terakhir;

    7)    Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir dalam pangkat terakhir;

    8)    Sertifikat diklat kepemimpinan;

    9)    Sertifikat diklat teknis maupun fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);

    10) Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi;

    11) Penilaian Prestasi Kinerja 2 (dua) tahun terakhir secara lengkap yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

    12) Tanda bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN);

    13) Tanda bukti penyerahan SPT Tahunan 2018;

    14) Surat Pernyataan Kesediaan Klarifikasi Rekam Jejak (klik di sini);

    15) Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik, (klik di sini);

    16) Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang ditandatangani oleh Pejabat Yang Berwenang, (klik di sini);

    17) Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani oleh Pejabat Yang Berwenang, (klik di sini);

    18) Surat pernyataan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian yang memberikan izin untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, (klik di sini);

    19) Surat Pernyataan Kebenaran Data, (klik di sini);dan

    20) Pakta Integritas (klik di sini).

     b. Bagi pelamar dari kalangan nonPNS:

    1)    Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3R;

    2)    Daftar Riwayat Hidup (klik di sini);

    3)    Kartu Tanda Penduduk;

    4)    Ijazah yang telah dilegalisir sesuai persyaratan pada Jabatan yang dilamar;

    5)    Sertifikat diklat teknis yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);

    6)    Tanda bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2018;

    7)    Tanda bukti penyerahan SPT Tahunan 2018;

    8)    Surat Pernyataan Kesediaan Klarifikasi Rekam Jejak (klik di sini);

    9)    Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik, (klik di sini);

    10) Surat Pernyataan Kebenaran Data, (klik di sini);

    11) Pakta Integritas, (klik di sini);

    12) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), asli dan masih berlaku;

    13) Surat pernyataan Pimpinan Perusahaan atau Pejabat Perusahaan yang pernah menjadi mitra kerja untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika, (klik di sini);dan

    14) Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana bermaterai, format (klik di sini).

    III. TAHAPAN DAN JADWAL PELAKSANAAN

     

    NO

    KEGIATAN

    TANGGAL

    KET

    1.

    Pengumuman

    5 – 19 Maret 2019

     

    2.

    Penerimaan berkas lamaran

    6 – 20 Maret 2019

     

    3.

    Seleksi administrasi

    6 – 22 Maret 2019

     

    4.

    Pengumuman hasil seleksi administrasi

    Selasa, 26 Maret 2019

     

    5.

    Pelaksanaan Tes Makalah

    Jumat, 29 Maret 2019

     

    6.

    Pengumuman Hasil Tes Makalah

    Jumat, 5 April 2019

      

    7.

    Pelaksanaan Assessment Test

    Selasa, 9 April 2019

     

    9.

    Pelaksanaan Tes Wawancara

    Senin, 15 April 2019

     

    10.

    Pengumuman Hasil Seleksi Akhir

    Senin, 22 April 2019

     

              *jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

     

    IV.  KETENTUAN LAIN

    1. Pelamar tidak diperkenankan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan Panitia/Sekretariat Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya selama proses seleksi;
    2. Berkas adminitrasi pelamar yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
    3. Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
    4. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan laman (website) Kementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
    5. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;
    6. Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia; dan
    7. Keputusan Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Komunikasi dan Informatika bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat sesuai ketentuan perundang-undangan.

                                                              

    Jakarta, 5 Maret 2019                                                                             

    Ketua Panitia,

     

     

    Sarwono Kusumaatmadja

     

     Pengumuman dalam bentuk PDF


     

     

    Berita Terkait

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Tes Penulisan Makalah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

    Selengkapnya

    Pengumuman Perpanjangan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama 2024

    Selengkapnya

    Pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Selengkapnya

    Pengunduran Diri Pasca Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2023

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA