FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 03-2019

    1291

    Kominfo Permudah Layanan Pengujian Perangkat Telekomunikasi

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo -  Guna mempermudah layanan pengujian prangkat telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyempurnakan  Sistem Informasi Pengujian Perangkat Telekomunikasi (SIP2TEL). 

    "Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah dilakukan pembaharuan SIP2TEL. Dengan melakukan perubahan dari sebelumnya yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan pengujian perangkat telekomunikasi," kata Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Mochamad Rus’an di Jakarta, Kamis (28/02/2019).

    Menurut Rus'an, proses permohonan pengujian perangkat telekomunikasi sudah dilaksanakan secara online. "Sehingga membantu masyarakat dalam mengurus pengujian perangkat telekomunikasi lebih cepat, murah dan transparan," ungkapnya.

    Untuk penyempurnaan itu, menurut Kepala BBPPT, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika melibatkan stakeholders.  "Kami melibatkan  pemohon dan vendor perangkat telekomunikasi sebanyak 120 orang dalam forum diskusi untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pengujian perangkat telekomunikasi agar pelayanan kedepan lebih baik lagi," ungkap Rus'an.

    Menurut Rus'an pelibatan stakeholders diperlukan untuk memacu inovasi dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. "Forum diskusi ini juga membahas beberapa hal terkait dengan persyaratan pengujian serta masukan-masukan terhadap petunjuk teknis pengujian perangkat telekomunikasi," ujarnya.

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! BI Tak Layani Penukaran Uang Baru Idulfitri Tahun Ini

    Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, narasi soal BI tidak melayani penukaran uang baru untuk Idul Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA