FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 02-2019

    1555

    BRTI Perkuat Kerjasama Antara Industri Telekomunikasi dan Pemerintah

    Kategori Berita Kominfo | srii003
    KRT/BRTI berkunjung ke Telkom Grup di Landmark Telkom, Jakarta, Senin (18/2/2019). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ismail MT selaku Ketua BRTI yang juga sebagai Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, dan Wakil Ketua BRTI Semuel Abrijani Pangerapan sekaligus menjabat sebagai Dirjen Aplikasi dan Informatika serta sejumlah anggota BRTI. - (Sina)

    Jakarta, Kominfo - Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT)/Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan kunjungan ke Telkom Group. Kunjungan itu ditujukan untuk mendengar aspirasi dan masukan dari setiap industri telekomunikasi di Indonesia. 

    Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ismail MT selaku Ketua BRTI yang juga sebagai Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, dan Wakil Ketua BRTI Semuel Abrijani Pangerapan sekaligus menjabat sebagai Dirjen Aplikasi dan Informatika serta sejumlah anggota BRTI.

    Ketua KRT/BRTI Ismail mengatakan, tujuan diadakannya kunjungan tersebut selain untuk mendengar perkembangan telekomunikasi di Indonesia dari Telkom Group, juga sebagai forum perkenalan pengurus BRTI yang baru saja dilantik pada 18 Desember 2018 lalu.

    "Tujuan kami berkunjung hari ini adalah betul-betul ingin mendengar dari para pimpinan Telkom Group tentang kondisi yang sebenarnya terjadi, dan apa yang tepat dan harus kami tindaklanjuti agar industri telekomunikasi dapat memberikan yang terbaik lagi untuk Indonesia kedepannya," ucap Ismail di Landmark Telkom, Jakarta, Senin (18/2/2019). Sebelumnya, BRTI juga telah melakukan kunjungan ke Indosat Ooredoo.  

    Hasil diskusi dan saling bertukar pikiran tersebut disambut baik oleh Direktur Utama Telkom Alex Janangkih Sinaga. Ismail berharap, pertemuan ini dapat menjadi gambaran terkait proyeksi dan evaluasi penting yang akan menjadi konsen dari industri telekomunikasi kedepannya.

    Menurut Ismail, sesuai mandat dari Menteri Rudiantara yang memberikan keleluasan kepada BRTI untuk menerbitkan keputusan dan ketetapan sesuai dengan langkah-langkah strategis. Artinya, peran BRTI tidak lagi menyangkut isu-isu yang kemudian diangkat menjadi Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri.

    “Di Peraturan Menteri yang baru ini, banyak hal yang tidak terlalu strategis mengenai pengaturan-pengaturan teknis dan sebagainya, karena cukup ditetapkan dengan ketetapan BRTI. Jadi BRTI mendapatkan mandat dari Menteri untuk menerbitkan hal itu, tentu termasuk surat edaran yang tidak mengikat namun bersifat himbauan yang sifatnya pemberitahuan kepada industri" ujar Ismail. 

    Ismail mengatakan, dengan ketetapan dan keputusan melalui BRTI ini mungkin bisa lebih cepat dalam mengatur industri-industri telekomunikasi di Indonesia. Selain itu, BRTI juga didukung oleh SDM yang membahas isu-isu terintegrasi.

    BRTI merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. BRTI terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai unsur pemerintah dan Komite Regulasi Telekomunikasi sebagai unsur masyarakat. **

    Berita Terkait

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Johnny Antarkan Delegasi Timor Leste

    Selengkapnya

    [Berita Foto] Bersama Jurnalis, Menteri Johnny Tinjau NOC Telkom Labuan Bajo

    Kunjungan itu guna memastikan akses telekomunikasi dan jaringan internet berkualitas selama KTT ke-42 ASEAN. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA