FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 02-2019

    2556

    Berkas Kasus Penyebaran Data KTP-el dan KK Sudah P-21

    Kategori Berita Kominfo | daon001
    Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Teguh Arifiyadi dalam Dialog Khusus Radio Kominfo di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (13/02/2019)

    Jakarta, Kominfo - Berakhirnya masa pendaftaran ulang Program Registrasi Kartu Prabayar tidak menjadikan penindakan terhadap pembuat situs penyebar data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga) terhenti. "Saat ini, berkas kasus penyebaran data NIK melalui situs web telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini telah diproses Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) sejak program registrasi prabayar dimulai," ujar Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Ditjen Aptika, Teguh Arifiyadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (13/02/2019).

    Menurut Teguh, sejumlah situs yang menyebar daftar NIK dan nomor KK tanpa biaya muncul di awal perjalanan Program Registrasi Kartu SIM Prabayar pada tahun 2017 silam. Tautan situs tersebut juga menyebar di banyak kamar-kamar percakapan aplikasi berkirim pesan dan platform media sosial.

    “Atas inisiatif Ditjen Aptika, untuk menyukseskan program teman-teman di Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, kami melakukan investigasi situs-situs mana saja yang menyebarkan konten tersebut. Langkah preventif dari Subdit Pengendalian Konten (saat itu, red.) adalah melakukan pemutusan akses. Jadi kita melakukan pemutusan akses terhadap situs-situs yang memberikan NIK dan nomor KK secara gratis tersebut,” jelas Teguh.

    Teguh melanjutkan, situs-situs baru yang menyediakan layanan serupa terus bermunculan meski Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran. “Akhirnya kami memutuskan untuk mencari tahu siapa persisnya di balik layanan situs pemberian NIK dan nomor KK tersebut. Setelah melakukan penyidikan selama dua bulan, kami menemukan bahwa pelaku berdomisili di wilayah Kab. Klaten, Jawa Tengah,” paparnya.

    Mnurut Teguh, hasil penyidikan di lapangan, termasuk hasil telusuran berbagai jejak digital, mengantar tim dari Ditjen Aptika kepada seorang pria berusia 30 tahun yang menjalankan bisnis jual-beli daring. Di samping kesibukannya sebagai merchant di salah satu marketplace, ia menjalankan situs-situs layanan pemberian NIK dan nomor KK gratis. Selain itu, ia juga disinyalir sebagai pemilik terbanyak situs serupa.

    "Menurut pengakuan tersangka, motivasinya membuat situs-situs tersebut adalah untuk membantu banyak temannya yang berjualan nomor prabayar seluler baru, terutama mereka yang menjalankan gerai tak resmi," ungkap Teguh.

    Teguh juga menjelaskan bahwa pemilik situs serupa tidak bekerja dalam sebuah jaringan atau komplotan, namun dikelola individu-individu yang biasanya tidak saling mengenal satu sama lain. Lebih jauh, jumlah NIK dan nomor KK yang ditayangkan situs-situs tersebut diperkirakan mencapai ratusan ribu.

    "Jumlah nomor yang telah diedarkan bahkan disinyalir jauh lebih banyak. Sayangnya, karena pelaku sempat mencoba memusnahkan barang bukti sebelum tim dari Ditjen Aptika berhasil mengintervensi, hanya sekitar 5.000 sampai 10.000 nomor yang berhasil ditemukan," papar Teguh.

    Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Ditjen Aptika memastikan sampai saat ini pihaknya masih melanjutkan investigasi. Ia menjelaskan baru-baru ini tersangka menjalani sidang pertama, dan akan menjalani tiga sampai empat kali sidang lanjutan sebelum vonis.

    Berita Terkait

    Beredar Poster Dewan Pusat AS dan PBB, Itu Hoaks!

    Poster mengatasnamakan Dewan Pusat AS dan Dewan Pusat PBB yang menyebut masuknya pengungsi dari negara lain disebabkan karena pertahanan Ind Selengkapnya

    Awas Hoaks! Petugas KPU Menyusup dan Beri Bocoran Debat Perdana

    detik.com memberitakan bantahan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman soal klaim yang menyebut adanya petuga Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pendaftaran BBM dan BLT Rp750 Ribu di Facebook

    Dari tautan di konten yang beredar tersebut memuat laman yang diklaim sebagai situs pengecekan penerima bantuan, tetapi justru mengarah pada Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Tinjau Penyedia Layanan Data Center

    Menkominfo meninjau salah satu perusahaan penyedia layanan data center. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA