FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 02-2019

    1194

    Presiden Batalkan Remisi Terpidana Pembunuhan Jurnalis

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Surabaya, Kominfo - Presiden Joko Widodo secara resmi telah membatalkan Keputusan Presiden tentang pemberian remisi bagi terpidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali.

    Pembatalan pemberian remisi tersebut dilakukan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dari masyarakat, khususnya kelompok jurnalis sendiri. 

    Keputusan pembatalan itu disampaikan Presiden usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, dan ditegaskan kembali saat menghadiri Festival Terampil 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (09/02/2019) siang.

    Presiden mengaku telah memerintahkan kepada Dirjen Lembaga Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian revisi  itu.

    “Hari Jumat telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali, sehingga sudah diputuskan, sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan,” tegas Presiden.

    Pembatalan pemberian remisi ini, sambung Presiden, juga karena menyangkut rasa keadilan masyarakat.

    “Setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis, saya perintahkan kepada Dirjen Lapas dan Menkumham untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian remisi itu,” ujarnya. 

    Keputusan Presiden tentang pembatalan pemberian remisi tersebut telah ditandatangani Kepala Negara pada Jumat, 8 Februari 2019.

    Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa pada 2009 lalu.

    Majelis Hakim yang mengadili perkara Susrama meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008, yang menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.

    Berita Terkait

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Wapres Yakini KDEKS Jadi Penggerak Pembangunan Ekonomi Sultra

    Wapres menerangkan bahwa upaya pengelolaan sumber daya alam sejatinya harus dilakukan melalui praktik-praktik ekonomi yang bertanggung jawab Selengkapnya

    Presiden Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

    Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitung Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA