FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 02-2019

    3849

    Presiden Tegaskan Jaminan Kemerdekaan Pers dan Berpendapat

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kelima kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (keenam kiri), Gubernur Jawa Timur Soekarwo (ketiga kiri) dan Ketua PWI Atal Sembiring Depari (kedua kiri) serta Penanggung Jawab HPN 2019 Margiono (kiri) memukul tongtong alat musik Madura saat puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019). Perayaan HPN 2019 tersebut mengangkat tema 'Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital'. - (antarafoto)

    Surabaya, Kominfo - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral, kebebasan yang beretika dan bertata krama, dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran.

    Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutan di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2019, yang digelar di Grand City, Surabaya, Jatim, Sabtu (09/02/2019) pagi. 

    Oleh karena itu, Presiden mengajak pers untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, meneguhkan jati dirinya mengedukasi masyarakat, meneguhkan jati dirinya untuk tetap melakukan kontrol sosial, untuk terus memberikan kritik-kritik yang konstruktif.

    Presiden yang dalam kesempatan itu didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo juga mengingatkan, kalau pemerintah aktif dalam membangun well informed society hendaknya jangan terburu-buru itu dianggap sebagai sebuah kampanye atau pencitraan.

    “Itu adalah bagian dari upaya untuk membentuk masyarakat yang sadar informasi,” tegas Presiden seraya berharap media menjadi amplifier atas informasi tentang pembangunan, termasuk kekurangan yang harus dibenahi bersama-sama.

    Terima Penghargaan Kemerdekaan Pers

    Sebelumnya dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 itu, Presiden Jokowi menerima penghargaan Kemerdekaan Pers. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

    Penanggung jawab peringatan Hari Pers Nasional 2019 Margiono mengatakan, penghargaan Kemerdekaan Pers diberikan karena Presiden Jokowi dinilai sudah menjamin kebebasan pers, dan memiliki kepedulian terhadap perkembangan pers nasional.

    “Biarkan ini keinginan dari kami untuk memberikan apresiasi kepada pejabat tertinggi negara karena tidak pernah mencederai kehidupan pers dan selalu mendukung kemerdekaan pers,” kata Margiono.

    Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menkominfo Rudiantara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD RI Oesman Sapta.

    Selain itu hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, para duta besar negara sahabat, tokoh pers Surya Paloh dan Chairul Tanjung, dan Ketua PWI Atal Depari.

    Berita Terkait

    Presiden Joko Widodo Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri

    Hal tersebut disampaikan Kepala Negara menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wakil presiden terpili Selengkapnya

    Bertemu Tony Blair, Presiden Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital

    Dalam keterangannya selepas pertemuan, Menteri Investasi menyebut bahwa pertemuan bersama Tony Blair menghasilkan beberapa kesepakatan penti Selengkapnya

    Presiden Tinjau Arus Mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen

    Dalam kunjungannya, Presiden melihat secara langsung kesiapan infrastruktur serta manajemen pelaksanaan mudik yang terpantau baik. Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA