FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 01-2019

    1489

    Komitmen Pemerintah Beri Perlindungan dan Fasilitasi Produk Teknologi Interaktif

    SIARAN PERS NO. 20/HM/KOMINFO/01/2019
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 20/HM/KOMINFO/01/2019

    Senin, 28 Januari 2019

    Tentang

    Komitmen Pemerintah Beri Perlindungan dan Fasilitasi Produk Teknologi Interaktif

     

    Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk selalu melindungi masyarakat dan memfasilitasi inovasi produk teknologi permainan interaktif.  Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan peraturan menteri untuk melindungi gamers dan masyarakat atas produksi teknologi. 

    "Aturannya itu dijabarkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permenkominfio) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Aturannya telah ditetapkan tanggal 15 Juni 2016 kemudian diundangkan 20 Juli 2016," ujar Menteri Rudiantara saat konferensi pers tentang pelaksanaan Piala Presiden Esports 2019, di kantor Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (28/1/2019).

    Menteri Rudiantara menjelaskan, ruang lingkup peraturan tersebut terdiri dari klasifikasi konten maupun pembatasan usia pengguna. Menurut Rudiantara berdasarkan peraturan Menteri tadi, untuk kategori umur diklasifikasikan menjadi 5 kategori, yaitu usia 3 tahun atau lebih, 7 tahun atau lebih, 13 tahun atau lebih, 18 tahun atau lebih serta semua golongan usia.

    Selain itu, pada peraturan tersebut juga dijabarkan mengenai peran masyarakat ketika menggunakan perangkat permainan teknologi informasi yang patut diperhatikan. 

    "Masyarakat atau pengguna teknologi informasi dapat menyampaikan terhadap hasil klasifikasi permainan interaktif elektronik ke pemerintah yang dianggap negatif," ucap Menteri Rudiantara. 

    Menteri Rudiantara mengungkapkan, pengaduan dari masyarakat dapat disampaikam melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo melalui website igrs.id

    Berdasarkan riset permainan interaktif tahun 2017, Indonesia merupakan pasar terbesar games di Asia Tenggara. Pemerintah juga telah meminta dilakukannya sinergi dengan developer game lokal guna mewujudkan tahun 2020 para pengembang mampu menguasai 50 persen saham market share domestik.**

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA