FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 01-2019

    1332

    Menkeu Jawab Kekhawatiran Pelaku e-Commerce

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan pada peluncuran ekosistem digital pembayaran ultra mikro (UMI) di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Peluncuran ekosistem program pembiayaan kredit untuk pengusaha ultra mikro berbasis digital yang menggandeng sejumlah lembaga keuangan digital tersebut untuk mendukung uji coba digitalisasi penyaluran pembiayaan kredit UMI guna mendorong percepatan realisasi keuangan inklusif di Indonesia. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi beragam reaksi para pelaku usaha online yang khawatir dengan terbitnya PMK Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

    Pertama, Menkeu menegaskan bahwa PMK tersebut bukanlah untuk memungut pajak online, namun hanya hanya terkait dengan tata caranya saja. Menurut Menkeu, tidak ada keharusan untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Kita sudah mendengar dan berdiskusi, banyak pelaku baru yang disampaikan oleh idEA, para ibu rumah tangga, mahasiswa, bahkan murid-murid yang ingin melakukan bisnis melalui platform. Mereka tidak boleh dihalangi dengan kekhawatiran untuk melakan penyerahan NPWP ataupun NIK,” kata Menkeu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/01/2019) minggu lalu.

    Kedua, Menkeu mengatakan bahwa penting bagi Pemerintah untuk memahami apa yang terjadi dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Menkeu pun mengingatkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya sekedar memungut pajak, tetapi juga memberikan fasilitas pajak dan berbagai insentif kepada dunia usaha.

    Ketiga, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyampaian informasi sehingga tidak akan menambah beban marketplace.

    “Bentuk penyampaian informasinya pun akan kita upayakan sesimpel dan seringan mungkin yang memang sudah ada di bisnis modelnya sehingga mereka tidak perlu ada effort khusus untuk menyampaikan informasi tersebut,” jelas Menkeu.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung mengapresiasi Kemenkeu yang telah merespons keluhan pengusaha dengan baik. Menurutnya, Kemenkeu mempunyai spirit yang sama dengan idEA dalam mengembangkan e-commerce.

    Berita Terkait

    Presiden Tekankan Seluruh Pihak Kawal Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

    Kepala Negara mengimbau seluruh jajaran KPU agar dapat menjalankan pemilu dengan sebaik-baiknya. Presiden menyebut semua hal harus dipastika Selengkapnya

    Wapres Ajak Umat Jaga Kerukunan dan Persaudaraan

    Idulfitri merupakan momentum yang tepat untuk saling memaafkan dan memberi kasih sayang. Selengkapnya

    Wapres Pesankan KPK Terus Berantas Perilaku Koruptif

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh pihak terkait diharapkan terus melakukan penindakan dan pencegahan tindakan korupsi, termasuk Selengkapnya

    Presiden: Terus Kawal Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

    Kepala Negara menjelaskan, belanja pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki tiga hal penting, yaitu menciptakan nilai tambah, membangki Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA