FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 12-2018

    1268

    Jalan Terjal Wujudkan Indonesia Merdeka Sinyal

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Program pemerintah terkait Indonesia merdeka sinyal pada tahun 2020 menghadapi jalan terjal dalam pelaksanaannya. Pada dasarnya, operator seluler enggan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di daerah pelosok yang kurang 'menarik' dari sisi bisnis. 

    Hal itu salah satunya yang menjadi penyebab belum meratanya jaringan telekomunikasi di Tanah Air. Persoalan tersebut kemudian diatasi dengan program Universal Service Obligation (USO), yang mengambil 1,25% total pendapatan seluruh operator telekomunikasi setiap tahunnya.  

    Sebagai gambarannya, pendapatan industri telko mencapai Rp 200 triliun, dengan Rp 2,5 triliun di antaranya disalurkan ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).  

    Sebagai bagian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BAKTI memiliki peran dalam membangun prasarana telekomunikasi di area terdepan, terluar dan tertinggal (3T). 

    "BAKTI itu kalau ibarKat zakat tuh seperti BAZNAS-nya yang mengelola zakatnya. Pertanyaannya, luasnya daerah yang uninvisible secara bisnis, cukupkah dengan 1,25%? Jawaban kami tidak cukup karena saking luasnya," tutur Direktur Utama BAKTI Anang Latief di Jakarta, Kamis (27/12/2018).  

    Anang menjelaskan, sinyal ini memiliki sifat yang serupa dengan cahaya. Bedanya, kalau untuk cahaya terasa sinarnya, sedangkan sinyal tak kelihatan tetapi terasa layanan telekomunikasinya. 

    Ia lantas mencontohkan dengan sebuah ruangan yang tidak bisa semuanya tersinari. Pasti ada bagian yang tertutupi bayangan.  

    "Lihat di bawah bangku atau meja yang tidak tersinari. Begitu juga mewujudkan merdeka sinyal 100%, karena ada desa-desa yang jauh di timur, yang bentuknya berbukit-bukit. Jadi, merdeka sinyal 100% sulit diwujudkan kalau mengandalkan 1,25% tadi," ungkapnya.

    Program merdeka sinyal 100% sendiri baru dideklarasikan pada pertengahan 2018. Meski mendapat jalan terjal dalam pelaksanaannya, Anang memastikan bahwa program tersebut akan diupayakan tepat waktu. 

    Disampaikan Anang, pemerintah tidak lantas menambah dana iuran USO kepada operator. Karena menurutnya, hal itu bisa jadi beban bagi perusahaan. Solusinya, BAKTI melirik Biaya Hak Penggunaan (BHP) dari operator. 

    Bos BAKTI ini menuturkan, rata-rata operator telekomunikasi seperti Telkomsel kira-kira membayar 10% kepada pemerintah terkait BHP frekuensi, BHP penyelenggaraan dan BHP USO. 

    "Nah, kita melirik jumlah dana itu saja tanpa memberikan beban lagi kepada industri," pungkasnya.

    Sumber berita: www.detik.com (27/12/2018)

    Pewarta: Agus Tri Haryanto

    Berita Terkait

    Indonesia ajak Perancis bangun konektivitas nasional

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak pemerintahan Perancis membahas kerja sama antara dal Selengkapnya

    Kominfo Ajak Difabel Wujudkan Transformasi Digital Inklusif

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menggelar Kompetisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional untuk di Selengkapnya

    Kominfo Luncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meluncurkan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dengan tema # Selengkapnya

    Kominfo dukung gerakan Bangga Buatan Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan untuk gerakan Bangga Buatan Indonesia, untuk mendorong produk-produk lo Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA