Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi
Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan e-Learning Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan sistem digital itu, setiap ASN pada setiap instansi pemerintah bisa dengan mudah belajar dan memahami mengenai Kode Etik ASN.
Menteri PANRB Syafruddin mengatakan e-Learning merupakan bagian dari strategi Kementerian PANRB untuk mewujudkan ASN yang berintegritas. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara, pemahaman atas kode etik dan perilaku adalah hal yang mendasar. Selain itu, inovasi itu ditujukan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin modern.
“Kode etik ASN sebelumnya sudah ada, bukan hal baru. e-Learning ini adalah untuk percepatan,” imbuhnya seusai peluncuran e-Learning Kode Etik ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Pendekatan training online menjadi pilihan yang sesuai karena mudah diakses oleh semua pegawai. Platform itu berbeda dari metode konvensional seperti in class training karena hanya bisa menjangkau peserta dalam jumlah terbatas.
Perlu diketahui, platform ini adalah hasil kerjasama Kementerian PANRB dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dengan total ASN 4,3 juta jiwa, e-Learning adalah terobosan metode pembelajaran yang efisien dan efektif. Sebenarnya, metodee-Learning ini bukanlah hal baru. e-Learning merupakan salah satu contoh bagaimana pemanfaatan teknologi terutama jaringan internet untuk mendukung proses belajar mengajar yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Sestama LAN Sri Hadiati mengatakan kode etik merupakan jiwa ASN. “Muaranya pada etika. Bagaimana ASN mempunyai etika,” ujarnya.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan bahwa e-Learning merupakan pembelajaran mandiri. Materi yang dikembangkan pada tahap awal e-Learning mencakup materi dasar kode etik dan kode perilaku ASN.
Menurut Setiawan, integritas merupakan salah satu yang harus dimiliki ASN untuk mewujudkan SMART ASN. Selain integritas, ASN juga harus memiliki jiwa nasionalisme, wawasan global, IT, dan bahasa asing, hospitality, networking, serta enterpreneurship. “Sehingga di tahun 2024 akan terwujud SMART ASN yang berkelas dunia,” imbuhnya.
Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya
Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (0 Selengkapnya
PPNS di Ditjen SDPPI, memiliki tugas menegakkan hukum, melaksanakan monitoring spektrum frekuensi radio, serta manajemen penyidikan PPNS. Selengkapnya
Komunikasi yang baik dan benar memiliki manfaat bagi para nelayan dan melindungi pengguna frekuensi lain dari kemungkinan terjadi interferen Selengkapnya