Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Berdasarkan hasil pendataan Potensi Desa (Podes) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia pada bulan Mei 2018 lalu tercatat ada pergeseran jumlah Desa Tertinggal, Desa Mandiri, dan Desa Berkembang.
Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan, jumlah Desa Tertinggal kini tercatat 13.232 desa (17,96 persen) atau turun dibanding 2014 sebanyak 19.750 desa (26,81 persen). Sedangkan Desa Mandiri naik dari 2.894 (3,93 persen) tahun 2014 menjadi 5.559 desa (7,55 persen). Adapun Desa Berkembang juga mengalami peningkatan dari 51.026 desa (69,26 persen) menjadi 54.879 (74,49 persen).
“Hasil Podes 2018 itu menunjukkan keberhasilan pembangunan telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, khususnya yang menyangkut sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan,” kata Suhariyanto dalam keterangannya kepada wartawan, di kantor BPS Pusat, Jakarta, Jumat (14/12/2018) siang.
Sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan adalah meningkatkan jumlah Desa Mandiri sebanyak 2.000 desa, dan mengurangi jumlah Desa Tertinggal hingga 5.000 desa. Sementara hasil Podes 2018 menunjukkan, Desa Mandiri bertambah 2.665 desa, dan Desa Tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa.
Mengenai sebaran Desa Tertinggal, Kepala BPS menunjukkan data, Provinsi Papua merupakan yang tertinggi (87,12 persen), disusul Papua Barat (82,03 persen), Kalimantan Utara 61,07 persen, dan Maluku 46,42 persen.
Sedangkan sebaran Desa Mandiri paling banyak berada di Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta (40,31 persen), disusul Bali (27,67 persen), Jawa Barat 22,48 persen. Dan Sumatera Barat 20,10 persen.
Indikator
Mengenai penetapan Desa Mandiri, Tertinggal, dan Berkembang, Kepala BPS Suhariyanto mengemukakan, ada beberapa indikator yang digunakan, seperti dimensi pelayanan dasar di antaranya:
Adapun pada dimensi penyelenggaraan pemerintah desa di antaranya: 1. Otonomi Desa (penerimaan desa meningkat lebih dari 54 persen); 2. Kelengkapan pemerintahan desa (desa yang memiliki sekretaris desa meningkat 13 persen); dan 3. Kualitas SDM kepala desa (pendidikan kepala desa minimum SMU meningkat 10 persen).
Disebutkan juga oleh Kepala BPS, bahwa jumlah desa/kelurahan pada 2018 telah meningkat 1.741 desa/kelurahan dibanding 2014.
Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya
Sektor pariwisata di IKN mempunya prospek cerah untuk terus berkembang karena turut ditopang oleh daerah-daerah sekitar yang telah mapan sep Selengkapnya
Menurut Presiden, bersatu bukan hanya diartikan dengan tidak adanya pertengkaran, tetapi bersatu untuk bersinergi bersama mewujudkan visi In Selengkapnya
Wapres juga memberikan bansos dari Wapres kepada Bupati Banyuasin. Selengkapnya