FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 12-2018

    1652

    Jadikan Bonus Demografi Keunggulan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    SIARAN PERS NO. 315/HM/KOMINFO/12/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 315/HM/KOMINFO/12/2018

    Kamis, 13 Desember 2018

    Tentang

    Jadikan Bonus Demografi Keunggulan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia


    Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk terbesar di dunia memiliki keunggulan di berbegai sektor, salah satunya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan akan menjadi negara ekonomi terbesar di dunia. Secara khusus, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya mendorong pertumbuhan eksosistem Internet of Things (IoT) sebagai untuk mendukung pengembangan potensi bonus demografi itu.

    Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kominfo Rudiantara saat menjadi Keynote Speaker sekaligus meresmikan kegiatan Gathering IoT Goes to Market dan Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 Asosiasi IoT Indonesia di Auditorium Menara Merdeka, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

    “Kita punya kesempatan yang besar, kita bicara ke depannya pada tahun 2020 dan seterusnya, Indonesia memiliki kesempatan menjadi negara ekonomi terbesar di dunia mengalahkan negara seperti Jepang, tahun 2045 kita nomor lima dan tahun 2050 kita bisa berada di nomor empat,” kata Rudiantara.

    Rudiantara menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi tersebut berdasarkan bonus demografi masyarakat Indonesia yang dapat membantu meningkatkan daya saing di bidang ekonomi. Bonus demografi tersebut, menurut Rudiantara harus dimanfaatkan untuk menjawab kesejahteraan masyarakat.

    “Kenapa target pertumbuhan ekonomi kita akan naik terus, karena kita punya bonus demografi, jumlah masyarakat Indonesia yang jauh lebih banyak dari negara-negara lain, jadi kalau mau ekonomi kita baik, kita manfaatkan populasi kita,” jelas Rudiantara.

    Menurut Menteri Kominfo,untuk menuju persaingan global khususnya di bidang ekonomi, peran pemerintah salah satunya melalui Kemkominfo tidak hanya sebagai regulator tapi juga sebagai fasilitator dan akselerator.

    “Ini bagian dari memfasilitasi berbagai ekosistem dalam pemerintahan, mulai dari jajaran Dirjen dan bawahannya, bahkan perannya juga untuk mengakselerasi. Jadi sebagai regulator pindah menjadi fasilitator dan juga sebagai akselerator. Tiga peran ini harus berjalan bersama,” ujar Rudiantara.

    Pemerintah memfasilitasi dan menyiapkan sumberdaya manusia atau ekosistem sebagai fasilitator dan juga akselerator untuk mengembangkan semua sektor yang dimiliki. Menteri Rudiantara mencontohkan upaaya pemerintah untuk menumbuhkembangkan ekosistem IoT.

    “Ini semua harus berubah dan waktunya kita gunakan untuk memfasilitasi dan mengakselerasi, salah satunya melaui IoT ini, caranya adalah pemerintah memfasilitasi dan memperdayakan ekosistem, tanpa ekosistem yang kuat juga tidak akan berjalan dengan baik,” tutup Rudiantara.

    Rudiantara berharap dengan adanya IoT akan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor maupun perusahaan yang membutuhkan teknologi digital.  

    “Mudah-mudah IoT kita bisa berjalan lancar, pemanfaatannya untuk sektor-sektor dan berbagai macam aplikasi yang kita miliki agar kedepannya dalam setiap pelaksanannya sangat membutuhkan teknologi ini untuk kita berdayakan,” ungkap Rudiantara.

    Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyiapkan sejumlah regulasi yang akan menjadi pedoman bagi pemanfaatan teknologi IoT dan aplikasinya di Indonesia. Dalam waktu dekat regulasi itu agar pemanfaatan teknologi IoT dapat memberikan nilai tambah dalam kehidupan sehari-hari.** 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA