Registrasi Kartu Prabayar Sehatkan Industri Telekomunikasi
Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyampaikan, ke Selengkapnya
Beberapa bulan yang lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat mengeluarkan aturan bahwa satu Nomor Induk Kependidikan (NIK) hanya bisa digunakan untuk 3 nomor saja.
Hal tersebut dilakukan Kominfo guna menekan angka penyalahgunaan kartu SIM, seperti untuk tindak penipuan ataupun melakukan SMS spam. Aturan itu pun langsung menuai protes dari banyak orang hingga akhirnya Kominfo memutuskan bahwa satu NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 3 nomor kartu SIM dan nggak memiliki batasan.
Bahkan, dalam peraturan tersebut, pelanggan hanya perlu melapor ke operator telekomunikasi supaya bisa melakukan registrasi lebih dari 10 nomor, enak banget kan? Tapi jangan seneng dulu sob karena peraturan tersebut nampaknya bakalan segera diganti dengan regulasi baru dan bahkan terbilang jauh lebih ketat daripada sebelumnya.
Menurut Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November lalu, pengguna hanya bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.
Selain itu, pelanggan yang meminta bantuan agen penjual dalam melakukan registrasi kartu SIM wajib menunjukkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) asli, dan membuat pernyataan hitam di atas putih lengkap dengan materai.
Untuk menyukseskan peraturan tersebut, beberapa operator di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat, maupun XL mengaku siap menaati dan menyukseskan regulasi baru soal registrasi kartu prabayar tersebut.
Sumber berita: www.tribunnews.com (10/12/2018)
Pewarta: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyampaikan, ke Selengkapnya
VIVA – Menteri Komunikasi dan Informasi atau Menkominfo RI, Rudiantara menargetkan, tambahan satu startup masuk dalam kategori Unicorn pad Selengkapnya
JAKARTA - Meski Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah mengeluarkan Surat Edaran BRTI No 01 tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRT Selengkapnya
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran registrasi Selengkapnya