FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 12-2018

    8440

    Permudah Permohonan, BAKTI Kominfo Luncurkan Aplikasi PASTI

    SIARAN PERS NO. 309/HM/KOMINFO/12/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 309/HM/KOMINFO/12/2018

    Jumat, 7 Desember 2018

    Tentang

    Permudah Permohonan, BAKTI Kominfo Luncurkan Aplikasi PASTI

     

    Jakarta, Kominfo - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi pengajuan permohonan akses internet, BTS, satelit dan fiber optik online. Aplikasi Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (PASTI) itu disediakan untuk mempermudah permohonan dari masyarakat dan pemerintah.

    “PASTI atau elektronik USO (e-USO) akan memudahkan pengajuan permohonan dengan format isian yang seragam beserta cara mengisinya,” jelas Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI  Kominfo, Danny Januar dalam Peluncuran Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (PASTI) di Hotel Shangri-La Jakarta,  Jumat  (07/12/2018) pagi.

    Menurut Danny, pemerintah daerah yang sudah memiliki akun akan jauh lebih mudah karena dapat memantau setiap tahapan pengajuan.

    “Disamping itu, dengan e-USO maka masing-masing pemerintah daerah sudah memiliki akun sehingga memudahkan untuk pengajuan, dan akan terlihat tahapan-tahapan yang telah dilakukan untuk pengajuan. Sehingga tidak perlu bertanya-tanya bagaimana kelanjutan pengajuannya,” papar Danny.

    Menurut Danny Januar, aplikasi PASTI dapat diakses melalui tautan www.pasti.baktikominfo.idDengan sistem informasi itu setiap pemohon akan dapat mengajukan dan memantau permohonan secara digital.  “Dan aplikasi ini menjadi fitur cerdas yang turut membantu internal BAKTI Kominfo dalam pencapaian hasil pekerjaan yang efektif, efisien, aman serta transparan,” ujar Danny.

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. BAKTI bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal, dan dipimpin oleh Direktur Utama.

    BAKTI bertugas untuk melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.

    Selama 2015-2018, BAKTI telah membangun BTS di 800 lokasi yang tersebar di 100 kabupaten, dengan berhasil menyelesaikan 97% perjanjian pinjam pakai lahan BTS USO yang terbangun di 2015-2017 dan 79% perjanjian pinjam pakai lahan BTS USO yang terbangun pada 2018. 

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 290/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Kominfo: Satgas akan Kolaborasi dengan Interpol

    Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA