Siaran Pers No. 300/HM/KOMINFO/11/2018
Rabu, 14 November 2018
Tentang
Gugatan PTUN PT First Media
1. Sidang gugatan PTUN PT First Media dengan agenda pemeriksaan persiapan telah digelar Selasa, 13 November 2018 di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
2. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Umar Dani, SH., MH, Penggugat diwakili kantor hukum Siregar Setiawan Manalu, Tergugat diwakili oleh Bagian Hukum Direktorat Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo RI.
3. Agenda sidang masih pada pemeriksaan Surat Kuasa dan beberapa perbaikan Gugatan Penggugat.
4 Majelis hakim memberikan kesempatan untuk memperbaiki gugatan dan harus disampaikan sebelum sidang berikutnya.
5. Sidang lanjutan gugatan PTUN PT First Media akan digelar pada Senin, 19 November 2018.
6. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengikuti setiap tahap gugatan PTUN ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Menteri Budi Arie mendorong media massa untuk mengembangkan kontranarasi terhadap ancaman intoleransi yang sarat kepentingan politik. Selengkapnya
Menteri Budi Arie mengimbau masyarakat menerima hasil resmi Pemilihan Umum 2024 yang akan diumumkan KPU selambat-lambatnya tanggal 20 Maret Selengkapnya
Menteri Budi Arie menekankan arti penting hubungan timbal balik antara pemerintah dengan pelaku industri. Selengkapnya
Menurut Menteri Budi Arie, model kerja sama pemerintah swasta akan memungkinkan kolaborasi keahlian, sumber daya, dan inovasi teknologi terk Selengkapnya