FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 11-2018

    1915

    Menkominfo Tegaskan Situs dan Akun Medsos Penyebar Hoax Langsung Diblokir

    Kategori Sorotan Media | daon001

    MAKASSAR – Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Rudiantara menegaskan pihaknya bersama dengan aparat kepolisian akan menyisir berita-berita hoax baik berupa situs maupun di media sosial. 

    Dikatakan Rudiantara, setiap harinya ada banyak laporan masuk ke Kominfo mengenai berita hoax tersebut. Seperti halnya pada saat gempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Menurutnya, yang paling paling marak penyebaran berita hoax saat ini mengenai pemilihan umum yang akan berlangsung tahun depan. Lalu disusul dengan berita hoax dikehidupam sehari-hari. 

    “Karena bisa dilihat di stop hoax.co, itu tiap hari ada laporan di Kominfo. Mana berita yang hoax dan mana yang bukan,” ujarnya saat ditemui pada acara Apresiasi Lima Jurnalis Heroik dari Palu, di Universitas Negeri Makassar, Sabtu (10/11/18). Berkaitan dengan pihak yang memanfaatkan media sosial menjelang pemilu, menurutnya itu adalah wewenang aparat kepolisian untuk melakukan penindakan. Kominfo hanya sebatas menindak penyalahgunaan dunia maya, dalam hal ini yang melanggar UU ITE. 

    Jadi pelanggaran di dunia maya sejauh itu melanggar UU ITE itu kami lakukan penindakan. Dengan tidak melihat status sosial dari penyebar berita hoax itu. Bahkan misalnya ada kata-kata ayo viralkan terus mengatasnamakan kelompok tertentu, pada dasarnya hoax itu,” terang pria kelahiran Bogor Jawa Barat itu. 

    Lebih lanjut, Rudi mengatakan bahwa Kominfo tidak segan-segan untuk memblokir situs maupun akun media sosial yang secara jelas melanggar UU ITE tentang berita hoax. “Saya tidak bisa mengatakan jumlah tapi banyak sekali. Kalau di dunia mayanya Kominfo yang melakukan penindakan, apakah kalau itu di situs itu di blok, kalau itu di media sosial akunnya kita take down. Tapi kalau di dunia nyata polisi yang berhak melakukan penindakan,” jelas alumnus Universitas Padjadjaran. 

    Sumber berita : www.fajar.co.id (11/11/2018)

    Berita Terkait

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Warganet Sebar Hal Positif di Dunia Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak, warga netizen (warganet) untuk menyebarkan hal-hal positif dan kreatif dalam dun Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Warganet Sebar Hal Positif di Dunia Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak, warga netizen (warganet) untuk menyebarkan hal-hal positif dan kreatif dalam dun Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA