FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 11-2018

    4311

    Hoaks Mengenai Isu Penculikan Anak

    SIARAN PERS NO. 294/HM/KOMINFO/11/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/11/2018

    Kamis, 1 November 2018

    Tentang

    Hoaks Mengenai Isu Penculikan Anak

    Dalam beberapa hari terakhir ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima beberapa aduan konten terkait isu penculikan anak, baik melalui email aduankonten@kominfo.go.id maupun melalui akun twitter @aduankonten serta akun @kemkominfo dan @DitjenAptika. 

    Atas sejumlah aduan masyarakat tersebut, Subdit Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian, Ditjen Aplikasi Informatika kemudian melakukan verifikasi atas aduan tersebut. 

    Inilah 2 (dua) hoaks yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Kementerian Kominfo:

    HOAKS PERTAMA

    Akhir-akhir ini warga Tulung Agung diresahkan dengan adanya informasi penculikan anak di media sosial. Telah tersebar isu terjadinya penculikan anak di salah satu Pusat Perbelanjaan, Belga, Tulung Agung, Jawa Timur. Kabar ini pun menyebar melalui pesan berantai Whatsapp. 

    Penjelasan:

    Menanggapi isu tersebut, Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menyatakan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

     

    HOAKS KEDUA

    Penculikan anak di Talang Jambe Palembang. 

    Penjelasan :

    Telah ramai beredar informasi tentang penculikan anak yang terjadi di daerah Talang Jambe Palembang.

    Faktanya informasi yang disebarkan tersebut adalah orang yang tertangkap karena ketahuan mau mencuri Handphone di daerah Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang Rabu 31 Oktober 2018.

     

    Sekali lagi, Kementerian Kominfo mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong atau kabar palsu melalui saluran internet, baik website, media online maupun media sosial. Setiap pelaku penyebaran hoaks melalui internet bisa dijerat dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sesuai dengan ketentuan UU ITE. 

    Terima kasih.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 276/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Ajak Kolaborasi TBI Susun Regulasi AI

    Penyusunan regulasi mengenai AI memerlukan pertimbangan aspek fundamental unhtuk meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi yang makin banyak Selengkapnya

    Siaran Pers No. 275/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Uji Coba Konektivitas Digital IKN, Kominfo Apresiasi Dukungan TBI

    TBI akan membuat studi mengenai kedaulatan dan keamana data berkaitan dengan penggunaan teknologi satelit. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA