FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 10-2018

    1596

    Kembangkan Ekonomi Digital, Investor Asing Harus Patuhi Aturan Indonesia

    SIARAN PERS NO. 286/HM/KOMINFO/10/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/10/2018

    Rabu, 24 Oktober 2018

    Tentang

    Kembangkan Ekonomi Digital, Investor Asing Harus Patuhi Aturan Indonesia

     

    Saat ini trend perkembangan ekonomi di seluruh negara-negara dunia telah bergeser menjadi digitalisasi. Termasuk Indonesia yang tengah mendorong perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan potensi teknologi digital. Apalagi potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan pada tahun 2020 mencapai USD 130 Miliar. 

    "Guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital sehingga mampu menembus target diharapkan, kami amat terbuka kepada investor asing yang ingin menanamkan modalnya di bisnis ekonomi digital atau e-commerce," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam Indonesia Digital Economy Summit, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/10/2018). 

    Meskipun begitu, ucap Menteri Rudiantara, para investor asing yang ingin menamankam modalnya di bisnis e-commerce tetap harus mematuhi ketentuan yang diberikan pemerintah yaitu ikut berperan mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dan tidak mengintervensi. "Sehingga bukan hanya memikirkan kepentingan keuntungan pasar saja," ujar Menteri Rudiantara.

    Menteri Kominfo mengemukakan, SDM merupakan isu utama dalam ekonomi digital yang dibahas oleh seluruh negara di dunia, bahkan termasuk bangsa-bangsa yang kualitas perekonomiannya menengah ke atas atau G20.  "Persoalan talenta atau sumber daya manusia tidak hanya dirasakan di Indonesia," kata Menteri Rudiantara. 

    Menyadari fakta seperti itu, Menteri Rudiantara menuturkan, pemerintah berinisiatif mengembangkan ekosistem ekonomi digital dengan membuat program Digital Talent Development bersama perusahaan big tech company seperti Microsoft, Cisco, dan Google. 

    "Pengembangan sumber daya manusia di sektor teknologi digital dilakukan untuk mempersiapkan diri menghadapi revolusi industri 4.0 yang akan datang," ujar Menteri Rudiantara.

    Kehadiran talenta digital Indonesia yang ahli dan berkualitas baik juga dianggap akan semakin mendorong realisasi target Indonesia mampu menembus angka USD 130 Miliar dari sektor ekonomi digital tahun 2020.

    Menteri Rudiantara lalu menyampaikan, upaya lain dari pemerintah guna mendorong ekonomi digital dan pembangunan kualitas SDM Indonesia melalui pergeseran peran dari sebelumnya sebagai regulator, kini juga menjadi sebagai fasilitator dan akselerator. 

    "Sebelumnya Kemenkominfo hanya melakukan peran sebagai regulator atau yang memberi izin saja. Yang kita lakukan hanya issuing dan typing perizinan itu seperti apa," ucap Menteri Rudiantara.

    Dalam perannya sebagai fasilitator, Menteri Rudiantara mengungkapkan, telah melaksanakan program 1000 Startup Digital yang nantinya akan dicarikan venture Capital untuk pemodalnya. Sehingga diharapkan dapat mengakselerasi terciptanya banyak perusahaan start up asal Indonesia dengan gelar unicorn.**

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA