FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 10-2018

    1447

    Kominfo siapkan aturan teknis untuk penyadapan

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menimbang untuk menyiapkan aturan yang jelas mengenai intersepsi atau penyadapan telepon seluler.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia diperlukan izin baru yang mengatur tentang penyadapan jaringan telekomunikasi.

    "Dalam pelaksanaannya harus diikuti dengan aturan-aturan yang jelas. Kalau perlu saya buatkan SK bersama atau aturan khusus apapun itu, nanti dicari jalannya, di sini banyak pakar hukum, asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang ada," katanya kemarin.

    Dikatakannya, diperlukan pihak yang memiliki kompetensi di bidang regulasi telekomunikasi untuk menyusun tata cara intersepsi atau penyadapan alat telekomunikasi. Bahkan, kata Menteri Rudiantara, pihak-pihak tersebut harus berani membuat terobosan untuk penegakan hukum yang menyangkut tata cara penyadapan alat telekomunikasi.

    "Saya sudah beberapa kali bertemu dengan pimpinan KPK, saya yakin teman-teman teknik juga sudah sering ketemu. Ini barangkali ada semacam keraguan dari temanteman operator di level teknis yang mendukung penegakan hukum di Indonesia," ucapnya.

    Dituturkannya, teknis penyadapan telekomunikasi tentu saja berhubungan dengan konektivitas sehingga perlu dibicarakan aturan pelaksanaanya dari sisi regulasi.

    Telin Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan agar setiap operator seluler tetap melaksanakan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Agus Rahardjo berharap, peraturan penyadapan alat telekomunikasi juga dapat segera terealisasi. Agus Rahardjo mengaggap, regulasi itu akan membuat KPK lebih fleksibel saat memulai penyadapan dengan tidak perlu harus minta persetujuan pengadilan dulu.

    Sumber berita : www.indotelko.com (04/10/2018)

    Berita Terkait

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Indonesia ajak Perancis bangun konektivitas nasional

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak pemerintahan Perancis membahas kerja sama antara dal Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA