FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 02-2012

    2920

    3 Perusahaan CP Masuk Daftar Hitam

    Kategori Berita Pemerintahan | admin

    Jakarta - Tiga perusahaan penyelenggaraan jasa konten premium masuk daftar hitam. Sebab, selain tidak memiliki izin penyelenggaraan, perusahaan itu juga terindikasi kuat melakukan pencurian pulsa karena paling banyak dikeluhkan masyarakat.

    Ketiga perusahaan itu, Extent Media, Lintas Inti Makmur, dan Planet Evillage Pte, diungkap namanya oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI.

    "Ketiga perusahaan ini selain tidak memiliki izin dari BRTI sesuai Permenkominfo No.1/2009 pasal 2 ayat 1, juga paling banyak dikeluhkan masyarakat dari laporan yang masuk ke contact center 159 kami," kata Ketua BRTI Syukri Batubara, Rabu (22/2/2012).

    Dalam paparannya, ketiga CP tersebut dikenakan sanksi regulatif berupa larangan beroperasi dan kewajiban ganti rugi sesuai peraturan perundangan.

    Panja, dalam simpulan rapat yang dibacakan Ketua Panja Tantowi Yahya, pun mendesak BRTI untuk menginstruksikan kepada para operator yang menjadi mitra bisnisnya agar segera menghentikan layanan dari ketiga perusahaan CP tersebut.

    sumber: http://inet.detik.com/read/2012/02/22/185547/1849382/328/3-perusahaan-cp-masuk-daftar-hitam/

    Berita Terkait

    Upaya Pemerintah Kembangkan Parekraf Berkelanjutan di IKN

    Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya

    Percepatan Indonesia Jadi Hub Regional Big Data se-Asia

    Pemanfaatan big data dan data science pada sektor pemerintahan akan memberikan dampak positif dalam pengambilan keputusan yang lebih cepat d Selengkapnya

    Presiden Apresiasi Pelaksanaan Muktamar Sufi Internasional

    Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan muktamar yang diyakini mampu meningkatkan kepercayaan dunia kepada Indon Selengkapnya

    Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi

    Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA