FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 10-2018

    1885

    Kominfo Minta Penjelasan Facebook Soal Sinyalemen Fitur Berdampak Peretasan

    SIARAN PERS NO. 251/HM/KOMINFO/10/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers Kemkominfo RI

    Senin, 1 Oktober 2018

    Sehubungan dengan beredarnya berita pada sejumlah situs berita online pada 29 September 2018, yg menyatakan bahwa fitur Facebook yg berdampak pada peretasan akun pengguna Facebook, dengan ini disampaikan langkah yg telah ditempuh oleh Kemkominfo RI:

    1. Menteri Kominfo RI melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah meminta penjelasan resmi Facebook Indonesia atas masalah keamanan pada fitur Facebook 'view as' atau 'lihat sebagai' yang disinyalir dapat berdampak pada tindakan peretasan token akses pengguna akun Facebook oleh peretas. 
    2. Permintaan penjelasan tersebut disampaikan melalui Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI No S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 tertanggal 1 Oktober 2018 yg ditujukan kepada  Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia. 
    3. Melalui surat tersebut, Kementerian Kominfo RI jg meminta Facebook Indonesia untuk menjelaskan langkah-langkah yg telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook tersebut.
    4. Kementerian Kominfo RI sangat concern pada isu keamanan fitur Facebook ini mengingat jumlah warga Indonesia sebagai pengguna aktif media sosial Facebook mencapai 115 juta orang.  Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo.

     Demikian disampaikan. Terima kasih.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-350402
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 261/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Ajak Internalisasikan Filosofi Sunan Kalijaga

    Menurut Menteri Budi Arie, sebagai sebuah tradisi yang adiluhung, Sunan Kalijaga mengenalkan ketupat sebagai “ngaku lepat”, yang berarti Selengkapnya

    Siaran Pers No. 260/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo: Halalbilahal Tanda Kesigapan Sivitas Kominfo

    Menkominfo mengapresiasi kesigapan seluruh sivitas Kementerian Kominfo. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 259/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Anak, Menteri Budi Arie Imbau Orang Tua Pantau Rating Gim

    Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 258/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Idulfitri 1445 H, Menkominfo: Momentum Hadirkan Indonesia Penuh Harapan

    Menkominfo menyatakan Idulfitri 1445H menjadi momentum bagi umat muslim di Indonesia menyambut kemenangan penuh harapan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA