FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 09-2018

    2214

    Hadapi Pergeseran Arus Informasi, PPID Perlu Revitalisasi

    Kategori Berita Kominfo | helm003
    Suasana pelaksanaan Seminar Revitalisasi Forum Koordinasi PPID dalam rangkaian Peringatan Hari Hak Untuk Tahu di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/09/2018)

    Pontianak, Kominfo - Kebutuhan masyarakat atas informasi publik saat ini mengalami pergeseran. Jika pada awal pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kanal informasi cenderung terbatas. Kini  masyarakat memiliki banyak pilihan sumber informasi seiring dengan perkembangan teknologi informasi.

    Perubahan kebutuhan masyarakat akan informasi ini menuntut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk berubah dan melakukan revitalisasi. Hal menjadi salah satu bahasan dalam Forum Koordinasi PPID yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/09/2018). 

    Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring merekomendasikan agar PPID melakukan revitalisasi melalui pengembangan sistem untuk meningkatkan tata kelola informasi publik, peningkatan kompetensi SDM, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan serta menjadi focal point pemerintah untuk mewujudkan good governance. 

    “Melalui  Forum Komunikasi PPID, PPID bisa saling bertukar pikiran mengenai masalah-masalah dalam menghadapi proses revitalisasi untuk menuju PPID yang lebih baik,” kata Selamatta.

    Forum Komunikasi PPID (FKPPID) dibentuk pada tahun 2015 sebagai wadah koordinasi bagi PPID-PPID di lingkungan Badan Publik. Saat ini, FKPPID juga dituntut untuk melakukan revitalisasi peran dan tanggungjawabnya sebagai wadah bagi PPID di Badan Publik . 

    Sejak awal dibentuk, PPID Kementerian Kominfo bertindak sebagai Ketua Umum. Ferdinandus Setu yang juga bertindak sebagai PPID Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa FKPPID harus bisa memberikan kontribusi bagi kesejahteraan bangsa. 

    “Pemahaman kita perlu disamakan dalam mengelola FKPPID ini, jadi kita hari ini setidaknya mendapatkan gambaran bahwa jika kita ingin mengubah FKPPID sangat dimungkinan, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Ferdinandus Setu.

    Dalam kegiatan yang merupakan angkaian acara  Peringatan Hari Hak Untuk Tahu yang akan jatuh pada tanggal 28 September 2018 itu, Ferdinandus Setu menyampaikan PPID harus berubah, tidak lagi menunggu permohonan informasi publik dari masyarakat, tetapi juga proaktif menyampaikan informasi-informasi bagi masyarakat.

    “Dengan melimpahnya informasi di masyarakat saat ini, mungkin yang dibutuhkan masyarakat tidak lagi Hari Hak Untuk Tahu, tetapi Hari Hak Untuk Memilah Informasi,” katanya dalam pidatonya usai penetapan sebagai Ketua Forum Koordinasi PPID. (ABE)

    Berita Terkait

    Cincin Perusak Kertas Suara Pemilu 2024? Itu Hoaks!

    Gambar tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar pada Pemilu 2019 dan kembali beredar menjelang Pemilu 2024. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Informasi Tenggat Penguruan STR Seumur Hidup

    Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Terima Kunjungan Pelajar SD, Kominfo Berbagi Informasi Dinamika Dunia Digital

    Lebih dari itu, juga memberikan gambaran upaya Pemerintah dalam menciptakan akses internet yang merata. Menurutnya, hal itu penting agar par Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA