FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 09-2018

    975

    Menuju Uji Coba Tilang Elektronik di Jakarta, Oktober Mendatang

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan kamera closed circuit television (CCTV) akan dipasang di tiga titik selama uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Ketiga titik itu berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

    "Satu di Simpang Patung Kuda (patung Arjuna Wiwaha Monas), yang kedua Simpang Kebon Sirih, satunya lagi di Simpang Sarinah. (Dipasang) 6 kamera CCTV, kan, bolakbalik," ujar Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). Andri menyampaikan tilang elektronik akan diuji coba pada Oktober untuk menguji tingkat ketajaman kamera CCTV dan sistem yang dipasang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

    Kamera CCTV yang dipasang merupakan milik Ditlantas Polda Metro Jaya. Menurut Andri, Dishub sebenarnya menawarkan kamera CCTV yang telah dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin untuk uji coba tilang elektronik. Namun, kamera CCTV milik Dishub DKI itu kurang tajam menangkap gambar pelat nomor kendaraan pelanggar lalu lintas. Oleh karena itu, Dishub DKI hanya membantu menyiapkan tiang untuk memasang kamera CCTV Ditlantas Polda Metro Jaya.

    "Kami mempersilakan kalau (kamera) CCTV kami dipergunakan untuk kelengkapan ETLE, tetapi setelah dilihat dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, ketajamannya itu tidak sampai 50-75 meter, makanya Ditlantas yang akan memasang," kata Andri. Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya menilai perlu ada pembaharuan dalam sistem penindakan para pelanggar lalu lintas di Jakarta.

    Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI dan Kementerian Komunikasi dan Informasi menggagas sistem ETLE. Sistem itu mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih. Kamera yang dapat membidik hingga jarak 10meter itu dapat menangkap foto atau meng-capture para pelanggar lalu lintas dan dapat melakukan pengawasan selama 24 jam. Sistem itu akan diuji coba pada Oktober mendatang.

    Sumber Berita: www.kompas.com (20-9-2018)

    Berita Terkait

    Kominfo Tutup Iklan Rokok di Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyaring konten-konten iklan rokok di internet sebagai langkah untuk melaksanakan blokir iklan Selengkapnya

    Rudiantara Tinjau Palapa Ring di Papua, Beberkan Tantangannya

    Selengkapnya

    Menkominfo Uji Coba Jaringan Palapa Ring Tengah

    Palapa Ring Paket Tengah telah rampung 100% pada tanggal 21 Desember 2018. Awal tahun 2019, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Selengkapnya

    Mendorong Unicorn Melantai di Pasar Modal

    Di tengah melambatnya perekonomian global yang diikuti Indonesia hingga pertumbuhan ekonomi hanya berkutat di angka 5 persen, hal itu tidak Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA