FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 08-2018

    2561

    Kominfo Tegaskan Tak Pantau Percakapan di WhatsApp

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan kembali bahwa pemerintah tak memantau masyarakat melalui percakapan di layanan pesan whatsapp. 

    Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan memberikan tanggapan tegasnya terkait hal itu. Beliau mengatakan bahwa untuk mengawasi percakapan seperti di WhatsApp diperlukan teknologi yang biayanya sangat tinggi. 

    Sementara itu, di sisi WhatsApp sendiri, layanan pesan instan dibawah naungan Facebook ini memiliki fitur keamanan berupa enkripsi atau penyandian end-to-end.

    Dengan adanya fitur tersebut dapat memastikan bahwa pesan hanya bisa dibaca oleh pengirim dan penerima saja. Keamanan ini yang membuat daya tarik WhatsApp bagi penggunanya dalam berkomunikasi secara aman dan nyaman. 

    Sumber : www.detik.com (28/08/2018)

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA