FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 08-2018

    1709

    Ini Penjelasan Mendagri Soal Status Bencana Gempa di NTB

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) didampingi Gubernur Jatim Soekarwo (kiri) dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji (kanan) berbincang di sela-sela melakukan sidak di Pemkot Malang, Jawa Timur, Selasa (31/07/2018). Sidak tersebut dilakukan untuk memberi semangat dan motivasi kerja bagi lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani publik. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Beberapa pihak mendesak pemerintah menetapkan bencana gempa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional. Menanggapi itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan untuk menetapkan sebuah kejadian bencana statusnya menjadi bencana nasional.  

    "Pertimbangan penetapan status bencana nasional sebagai berikut, pertama bila Pemerintah Daerah tidak berfungsi," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (20/08/2018). 

    Dalam konteks bencana di NTB, pemerintah provinsi masih berfungsi. Pun jalannya roda pemerintahan di tingkat kabupaten serta kota juga masih berjalan. Ini tentu berbeda dengan ketika terjadi gempa yang disusul tsunami di Aceh, dimana roda pemerintahan setempat lumpuh. "Dalam hal ini pemerintahan Provinsi NTB masih berfungsi. Pemkab juga masih berfungsi," ujar Tjahjo.

    Pertimbangan kedua, lanjutnya, bila tidak ada akses terhadap  sumber daya nasional. Misalnya sebagian besar akses transportasi lumpuh. Dalam peristiwa gempa di NTB, begitu kejadian, pemerintah  telah bergerak cepat  mengerahkan sumber daya nasional melalui semua kementerian dan lembaga.  " Pertimbangan ketiga, bila ada regulasi atau peraturan dan perundangan yang menghambat pelaksanaan tanggap darurat, maka kemudian bisa diputuskan statusnya jadi bencana nasional," ujarnya.

    Namun kenyataannya kata Tjahjo semua regulasi mendukung. Selain itu Indonesia jugat telah  punya regulasi kedaruratan. "Contoh dana Dana Siap Pakai (DSP) dan penggunaannya," katanya.

    Berita Terkait

    Presiden Perintahkan Menkes Awasi Detail Perkembangan Covid-19

    Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau Selengkapnya

    Industri Digital dan Elektronik Nasional Siap Rebut Pasar Global

    Transformasi digital menjadi kebutuhan bagi industri manufaktur nasional sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan mendorong terciptanya inov Selengkapnya

    Presiden Pastikan Pembangunan Istana di IKN Berjalan Sesuai Rencana

    Presiden menyebut peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung sejumlah proses pembuatan bilah-bilah yang berbahan dasar kuni Selengkapnya

    Inilah Keppres Penetapan Akhir Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

    Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA