FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 08-2018

    3255

    25 ISP Berpartisipasi Berantas Pornografi

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng 25 penyedia layanan internet (internet service Provider ASP) untuk memblokir konten pornografi yang terdapat di mesin pencarian Google. Mereka telah diminta untuk mengaktifkan

    pengaturan safe search di mesin pencari Google ketika menggunakan peramban Chrome terkait pencarian gambar-gambar pornografi.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, di luar negeri, khususnya Amerika Serikat (AS), fitur safe search diaktifkan oleh para individu.

    Namun, hal tersebut belum bisa diandalkan di Indonesia karena literasi digitalnya masih relatif belum merata dan sebagus di negara Paman Sam tersebut.

    "Jadi, kita mengambil keputusan, ini kan jelas-jelas pornografi, kita melakukan routing dengan meminta ISP melakukan routing ke default ke safe search. Nah, paling lambat tanggal 10 Agustus (pekan lalu) itu sudah aktif semua," ujar Menkominfo di Jakarta, barubaru ini.

    Menurut di, 25 ISP yang diperintahkan untuk melakukan routing ke fitur safe serch tersebut sudah mewakili 95% trafik internet di Indonesia Dengan demikian, apabila mereka telah menjalankan tugas dengan mengarahkan ke fitur safe search, sekitar 95% masyarakat Indonesia diklaim yang sudah tidak bisa lagi mengakses konten porno melalui Google.

    "Memang belum 100% steril karena ada pengguna yang juga masih menggunakan perangkat desktop untuk akses internet Nah, mereka ini kan juga bisa pakai akses VPN.

    Tetapi, mayoritas, sekitar 95% sudah tidak bisa akses pornografi sejak 10 Agustus," tambahnya.

    Sementara itu. Pit Kabiro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengungkapkan, kerja sama dengan 25 ISP dengan kewajiban untuk mengaktifkan fitur safe mode akan membuat pencarian gambar porno melalui kata kunci berkonotasi asusila tidak akan dapat muncul ke permukaan di mesin pencari internet di Google.

    "ISP-ISP sangat mendukung inisiatif Kemenkominfo ini dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan remaja," ungkap Noor Iza.

    Dia melanjutkan, untuk sementara, pemerintah baru menekankan peredaran gambar porno di Google. Ke depannya, Kemenkominfo akan mendorong platform pencarian lainnya untuk dapat juga diterapkan oleh ISP di Tanah Air.

    "Dengan keberhasilan ISP-ISP menerapkan Google safe search ini, Kemenkominfo akan meminta penyedia platform lain untuk dapat melakukan pola yang sama," tegas Noor Iza.

     

    Sumber Berita: Investor Daily (14/08/2018)

    Berita Terkait

    Langkah Kominfo percepat digitalisasi di era normal baru

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan langkah yang dapat ditempuh sektor Teknologi Informatika (TIK) untuk mempe Selengkapnya

    Kominfo: Aduan konten negatif didominasi pornografi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif yang ditemukan didominasi oleh pornografi yakni dari seb Selengkapnya

    Kominfo Imbau Penyelenggara Pos Antisipasi Penyebaran Virus Korona

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau ke Selengkapnya

    Pemerintah Lindungi Anak dari Paparan Konten Pornografi

    JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan edukasi dan literasi menjadi kunci penting untuk meningkatkan per Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA