FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 08-2018

    1065

    Menkominfo Minta Developer Game Patuhi Ketentuan IGRS

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meluncurkan situs Indonesia Game Rating System (IGRS). Menkominfo Rudiantara meminta, dengan diluncurkannya situs tersebut, developer game lokal memperhatikan batasan usia pengguna konten permainan.

    Hal itu dikemukakan Rudiantara saat memberikan sambutan pada peluncuran aplikasi Cloud Game karya Skyegrid, di Balai Kartini, Jakarta. Rudiantara menjelaskan, sesuai aturan, ada batasan usia terhadap pengguna atau penyuka aplikasi game yang berkembang.

    Usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun dan 18 tahun dilarang bisa mengakses game yang mengandung unsur kekerasan, penggunaan rokok, narkotika, seksual, judi, horror, darah dan mutilasi.

    Walaupun kelompok usia 13 tahun dan 18 tahun telah dapat mengakses internet untuk menggunakan aplikasi game, Rudiantara mengimbau agar sebaiknya tetap didampingi serta dalam pengawasan orang tua.

    “Klasifikasi usia yang ditetapkan dalam IGRS yaitu usia 3 tahun atau lebih, usia 7 tahun atau lebih, kemudian usia 18 tahun atau lebih dan semua umur,” ujar Rudiantara.

    Oleh sebab itu, Rudiantara mengingatkan Skyegrid sebagai developer aplikasi Cloud Game supaya tetap bertanggung jawab dalam aturan batasan usia dan selalu menjaga klasifikasi pengguna permainannya.

    “Dengan begitu diharapkan para developer game lokal juga ikut berperan aktif mendidik anak-anak generasi muda Indonesia,” kata Rudiantara.

    Rudiantara menilai, pangsa pasar game yang diminati di Tanah Air sebaiknya tetap diimbangi dengan kesadaran developer untuk memenuhi kaidah serta memastikan aplikasi produknya sesuai IGRS

    Situs IGRS merupakan penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Situs ini bertujuan supaya developer game bisa mendaftar dan menguji secara mandiri terhadap produk yang ditawarkan kepada pengguna atau penggemar.

    IGRS dilucurkan pada November 2016 oleh Kementerian Kominfo bersama Kementerian Pendidikan Nasional untuk membantu masyarakat, termasuk orang tua, mengenai pemilihan game yang sesuai dengan usia penggunanya agar tetap aman dan sesuai kepribadian bangsa Indonesia.

    Sistem pengujian secara mandiri yang dilakukan developer game lokal diawasi oleh komite klasifikasi yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli dan komunitas industri game.

    Berdasarkan riset terhadap game tahun 2017 yang dilakukan lembaga Newzoo, Indonesia merupakan pasar terbesar game di kancah Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia juga meminta adanya jalinan sinergi dengan developer game lokal guna mewujudkan target tahun 2020 para pengembang mampu menguasai 50 persen saham market share domestik.

     

    Sumber Berita: www.majalahict.com (13/08/2018)

    Berita Terkait

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Kominfo Uji Coba Penyampaian Informasi Kebencanaan Lewat SMS Blast

    Direktorat Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama mi Selengkapnya

    Kominfo imbau masyarakat akses sumber resmi untuk vaksin COVID-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat untuk dapat menanyakan dan memperoleh informasi seputar vaksin COVI Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA