FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 08-2018

    1920

    Dirjen SDPPI Ajak Media Bangun Kesadaran Soal Perangkat Tersertifikasi

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Dirjen SDPPI Ismail dan Sesditjen Sadjan dalam Media Briefing di Hotel Horison Bekasi, Senin (13/08/2018). - (AYH)

    Bekasi, Kominfo - Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika,  Ismail mengajak media untuk menjelaskan kepada publik mengenai penggunaan perangkat telekomunikasi dirasa amat perlu. Ismail mencontohkan, seperti penggunaan alat telekomunikasi spektrum radio yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat maupun perekonomian nasional harus tanpa risiko. 

    "Sekarang banyak kita temui kesalahan masyarakat menggunakan spektrum frekuensi radio dan alat telekomunikasi bukan karena mereka berniat untuk melanggar, tapi kurang paham proses kerjanya," ujar Ismail dalam Media Briefing di Hotel Horison Bekasi, Senin (13/08/2018).

    Terkait dengan ketentuan pengujian teknis alat telekomunikasi sesuai ketentuan regulasi yang ada, Ismail mengungkapkan, peran media amat dibutuhkan untuk menyampaikan edukasi penggunaan spektrum frekuensi dan alat telekomunikasi kepada masyarakat. 

    "Memang perlu effort lebih untuk menjelaskan kedua hal ini karena sifatnya teknis. Memang saat teman-teman pakai alat telekomunikasi kelihatannya sederhana. Tapi dibalik itu, jika frekuensi tidak dikelola dengan benar maka kacau jadinya," ucap Ismail.

    Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana menyatakan saat ini Kementerian Kominfo tengah mengembangkan layanan satu hari selesai untuk sertifikasi perangkat. "One Day Service mempermudah dan mempersingkat proses perizinan sertifikasi menjadi satu skema, dari yang sebelumnya tiga skema, dengan dua tarif yang ada selama ini (existing) yaitu sertifikasi dengan test report dalam negeri dan test report luar negeri," katanya.

    One Day Service sesuai arahan Menteri Kominfo Rudiantara itu telah dimulai dengan penyediaan aplikais mobile e-Sertifikasi SIRANI. Melalui aplikasi ini masyarakat dan pengguna bisa mengakses informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi dengan mudah melalui smartphone. "SIRANI untuk mendukung perizinan online terpadu One Single Submission yang diresmikan pemerintah pada 9 Juli 2018 lalu," ungkapnya. 

    Pengujian perangkat telekomunikasi dilayani Kementerian Kominfo di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT). “Melalui balai ini diharapkan Indonesia dapat mengembangkan industri telekomunikasi tidak hanya di bidang hardware, tapi juga software, brainware, riset dan pengembangan, dan lain sebagainya,” kata Kepala BBPPT Moch. Rus’an.

    Media breifing dengan tema Tepat Menggunakan Alat Telekomunikasi merupakan kali kedua pertemuan yang digelar. Sebelumnya dalam pertemuan pertama dibahas mengenai keselamatan penerbangan. Acara itu diikuti lebih dari 20 pekerja media nasional dan koresponden media nasional di Bekasi. Pada kesempatan tersebut awak media di perkenankan untuk mengunjungi BBPPT dan laboratorium ujinya serta melihat proses pengujian perangkat telekomunikasi secara langsung.


    Berita Terkait

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Dirjen PPI: Digitalisasi Penyiaran Peluang Lahirkan Konten Kreator Baru

    Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA