FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 08-2018

    3533

    Libatkan Operator, Kominfo Terapkan Penapisan Gambar di Fitur Pencarian Aman

    SIARAN PERS NO. 158/HM/KOMINFO/08/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 158/HM/KOMINFO/08/2018

    Tanggal 3 Agustus 2018

    Tentang

    Libatkan Operator, Kominfo Terapkan Penapisan Gambar di Fitur Pencarian Aman

     

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama operator dan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia akan melakukan ujicoba penapisan gambar yang bermuatan pornografi dalam fitur pencarian aman di internet (safe search).  

    "Jadi kalau masyarakat melakukan search dengan kata-kata pornografi dan kemudian pindah ke image (menu)-nya tidak ada lagi gambar-gambar berbau porno," kata  Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan kepada wartawan di Gedung Kementerian Kominfo, Jumat (03/08/2018).

    Penapisan ini dilakukan karena banyak laporan dari pengguna instagram bahwa konten pornografi tidak lagi keyword-nya melainkan gambarnya. "Sekarang kan mereka menaruhnya bukan di kata-kata eksplisit tadi. Tapi sudah di lain-lain, memang kita sudah kucing-kucingan terus," ungkap Dirjen Semuel.

    Menurut Dirjen Aptika, beberapa operator melaporkan inisiatif untuk penapisan gambar yang bermuatan pornografi di fitur pencarian website atau safe serach.  "Uji cobanya mereka sudah melakukan, sekarang sedang diterapkan live-nya. Beberapa operator melaporkan inisiatif menyalakan, Diharapkan Selasa sudah selesai semua. 15 operator beserta APJII kita undang, itu sih yang kita bicarakan," katanya.  

    Dirjen Semuel mengharapkan ketika sudah selesai diterapkan, akan dapat mengurangi konten pornografi yang ada di internet. "Selasa depan paling tidak kita sudah bisa mengurangi, mulai satu-satu kita cek lagi. Jadi di semua search engine kita coba apakah masih ada atau tidak. Mudah-mudahan Selasa ini semua sudah bisa diimplementasikan," ungkapnya 

    Mengenai standar acuan pornografi, Dirjen Aptika menyebut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai dasar.  "Standarnya sesuai Undang-undang Nomor 44. Disitu kan sudah jelas," tandasnya.  

    Secara teknis Dirjen Aptika menjelaskan ketika akan dilakukan pencarian maka gambar yang mengandung pornografi sudah tidak muncul. "Jadi eksplisitnya gambarnya? Tidak ada lagi, seperti itu. Nanti gambarnya bisa hilang atau di-blur," jelasnya seraya menunjukkan fitur safe search on yang bisa menghilangkan gambar bermuatan pornografi dari hasil pencarian di peramban.

    Menurut Dirjen Aptika, penghilangan gambar ini bukan terjadi di fitur pencarian website, melainkan pada penyedia jasa internet. "Ini bukan di google-nya tapi di ISP-nya. Kalau kita blokir kan di ISP-nya," katanya.

    Kementerian Kominfo, menurut Dirjen Semuel melakukan penapisan sesuai dengan permintaan dan usulan masyarakat.  "Banyak sekali dari ibu-ibu kita terima surat, kita mau mencoba mencari cara, ya sudah sekalian memanfaatkan fitur safe search. Tidak hanya di mesin pencari, per Selasa satu per satu kita coba pencariannya, baik itu google atau instagram," jelasnya.  

      

    Noor Iza
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-350402
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 45/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Susun Publisher Rights, Kominfo Perhatikan Usulan Ekosistem Digital

    Kementerian Kominfo juga berupaya mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 44/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Gelar Dua KTT, Kominfo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Keketuaan ASEAN 2023

    Dukung KTT ASEAN 2023, Kementerian Kominfo bersama operator telah membangun 3773.73 Km, 2.055 titik ODP, serta 1 635 BTS 4G dan 3 BTS 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 43/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kominfo Siapkan Diseminasi dan Fasilitasi Jurnalis

    Salah satu kanal yang dikelola Kementerian Kominfo berupa laman website resmi Keketuaan Indonesia di alamat asean2023.id. Selengkapnya

    Siaran Pers No.42/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Gandeng Industri TIK, Kominfo Fasilitasi Talenta Digital Siap Kerja

    Kementerian Kominfo bekerja sama dengan mitra Metrodata Academy dan Mastersystem Infotama untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan tek Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA