FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 07-2018

    1006

    Kominfo Belum Buka Blokir Tik Tok, Masih Ada yang Ditunggu

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Kementerian Komunikasi dan Informatika belum membuka blokir aplikasi Tik Tok. Kementerian masih memastikan Tik Tok apakah aplikasi tersebut benar-benar menjalankan komitmen menjaga konten yang sudah disepakati dalam pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara pada Rabu 4 Juli 2018. 

    Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pengerapan mengungkapkan, tim internal kementerian masih menyusun laporan dan mengulas aplikasi Tik Tok. 

    "Belum (buka blokir). Masih di-review ke depannya bagaimana, kalau nanti ada apa-apa lagi bagaimana (mekanismenya). Saya masih menunggu laporan dari tim," ujar Semmy, panggilan akrabnya kepada VIVA, Kamis 5 Juli 2018. 

    Dia mengatakan, Kominfo telah menerima surat pengajukan buka blokir dari Tik Tok dan dokumen komitmen aplikasi asal China tersebut untuk menjaga konten pada platformnya. Tapi Kominfo tak serta merta langsung membuka blokir.

    Semmy mengatakan, Kominfo akan memeriksa surat tersebut dan sejauh mana nanti Tik Tok menaati ketentuan peraturan yang berlaku di tanah air. 

    "Kan perlu kita lihat sejauh mana mereka itu. Kemungkinan baru besok dapat laporannya. Dan kita lihat hasilnya dan untuk review," ujarnya. 

    Per hari ini, dalam pengecekan pada aplikasi, Tik Tok memang masih diblokir. Fitur-fitur yang ada pada aplikasi tetap belum bisa berjalan. Video yang ada pada aplikasi tersebut masih menampilkan layar hitam dan memunculkan notifikasi 'Gagal Memainkan'. 

    Kemarin, induk perusahaan Tik Tok, Bytedance Technology mengirimkan dua petingginya, yakni Kepala Eksekutif dan SPV Tik Tok, Kelly Zhang dan Senior Vice President Bytedance Technology, Zhen Liu untuk bertemu dengan Kominfo dan membahas blokir Tik Tok di Indonesia. 

    Dalam pertemuan, Tik Tok sudah merekrut 20 pekerja yang akan menyaring konten negatif secara manual. Tidak hanya secara manual saja, mereka juga menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk memaksimalkan pembersihan pada aplikasinya. Pengguna aktif Tik Tok di Indonesia sudah mencapai 10 juta pengguna. 

    "Kami berkomitmen untuk memoderasi konten kami. Kehadiran kami di sini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menyediakan platform yang lebih baik di Indonesia," ujar Liu.

    Proses pemblokiran Tik Tok mempunyai prosedur yang sama dengan aplikasi lain yang pernah merasakan dinginnya sentuhan Kominfo. Kominfo terlebih dahulu melayangkan surat teguran, jika tidak ada klarifikasi maka Kominfo bertindak tegas untuk memblokir aplikasi tersebut.

    Sumber Berita : www.viva.co.id

    Berita Terkait

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kominfo Ajak Difabel Wujudkan Transformasi Digital Inklusif

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menggelar Kompetisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional untuk di Selengkapnya

    Kominfo Imbau Masyarakat Pakai Tanda Tangan Digital, Apa Itu?

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat mulai menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) sebagai upay Selengkapnya

    Kominfo akan Buat Verifikasi Biometrik Registrasi SIM Card

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk membuat autentikasi biometrik saat melakukan registrasi kartu SIM (SIM card Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA