FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 07-2018

    27901

    Kominfo: Blokir Tik Tok Hanya Sementara

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Setelah mendapat banyak laporan negatif yang muncul pada aplikasi Tik Tok dari masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan Selasa 3 Juli 2018 resmi memblokir Tik Tok. Kominfo memblokir delapan nama domain atau DNS yang terkait dengan Tik Tok. 

    Tidak hanya itu, Kominfo mengaku laporan agar Tik Tok diblokir juga datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak, serta laporan dari lapisan masyarakat. 

    Rudiantara menyebutkan, platform Tik Tok sebenarnya sangat baik bagi anak-anak untuk mengekspresikan kreativitas. Namun ada beberapa pengguna yang menyalahgunakan aplikasi tersebut. 

    Rudiantara mengatakan, pemblokiran aplikasi Tik Tok hanya bersifat sementara. Sama kasusnya dengan aplikasi broadcasting Bigo beberapa waktu lalu yang diblokir, Tik Tok yang berpeluang untuk dibuka blokirnya. Syaratnya, Tik Tok harus mematuhi ketentuan di Indonesia

     
    "Pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak Tik Tok," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani. 

    Pelanggaran konten yang ditemukan pada platform tersebut antara lain, konten pornografi, konten asusila, konten pelecehan agama, dan sebagainya. 

    Tik Tok merupakan aplikasi jejaring sosial dan video musik asal China yang dikembangkan oleh pengembang Toutiao. Aplikasi ini pertama kali dirilis pada September 2016 dan berjalan di platform iOS dan Android. Aplikasi ini dengan cepat mencuri perhatian warganet dunia. Per Juni 2018, jumlah pengguna aktif harian Tik Tok telah mencapai 150 juta.

    Sumber Berita : www.viva.co.id

     
    SHARE

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Kominfo raih predikat wilayah bebas korupsi 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang d Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA