Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Ini Solusi Kominfo
Selama era new normal, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online. Selengkapnya
Lantas bagaimana Kementerian Komunikasi dan Informatika menangani fenomena ini? Berikut pemaparan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara kepada Rakyat Merdeka.
Bagaimana peran kementerian Anda dalam mengatasi judi online di momen Piala Dunia 2018?
Konten perjudian online dengan momentum kejuaraan sepakbola piala dunia memang tengah masif. Hal ini sudah kami pantau sejak awal tahun 2018. Sampai saat ini sekitar ada 25 ribu situs yang kami blok. Sebab kami mengantisipasi peningkatan judi online di piala dunia saat ini.
Jadi Anda sudah mengantisipasi jauh sebelum piala dunia berlangsung?
Iya, logikanya piala dunia itu digelar empat tahun sekali. Artinya kapan lagi berjudi empat tahun sekali. Banyak masyarakat berpikirnya begitu, makanya kami antisipasi.
Anda tidak khawatir dihujat masyarakat dengan memblok situs judi online tersebut?
Pasti ada sajalah masyarakat yang kesal dengan saya karena memblok wadah perjudian yang biasa mereka gunakan. Tapi kan masyarakat Indonesia lebih banyak yang senang tanpa perjudian. Begini lho, kita itu tidak bisa menyenangkan semua orang. Wong pilkada saja tidak ada yang pernah 100 persen terpilih.
Lantas antisipasi judi online saat Asian Games 2018 bagaimana?
Beda kalau Asian Games. Perjudian di Asian Games berbeda dengan perjudian di hanya olahraga sepakbola. Teman saya yang ahli dalam bidang tersebut pernah mengatakan kepada saya katanya berbeda. Piala Dunia 2018 itu kan dalam sehari saja berapa pertandingan yang dihelat.
Dengan kata lain fokusnya sepakbola saja. Sementara Asian Games ada 30 cabang olahraga Iebih yang dipertandingkan. Jadi mungkin judinya berbeda meskipun ada saja yang namanya judi itu. Akan tetapi intensitasnya tak semasif piala dunia.
Tapi Anda tetap mengawasi perjudian online Asian Games 2018?
Oh iya, pokoknya banyak pengawasan dari Kemenkominfo termasuk perjudian dan pornografi.
Adakah perbedaan men-take down akun perjudian dengan akun radikalisme?
Prinsipnya secara teknis sama, namun radikalisme itu tidak boleh terlambat sedikit. Pasalnya kalau terlambat satu jam saja dikalikan dengan 100-140 juta orang Indonesia yang mengakses, coba bayangkan berapa orang yang terpapar. Artinya tidak bisalah akun radikalisme didiamkan.
Apakah pembuat akun perjudian piala dunia didominasi warga negara Indonesia?
Tidak, ada juga yang asing. Kami kan memantau yang bisa diakses artinya seluruh dunia. Di negara lain silakan tidak diblok lantaran itu bukan urusan kami. Namun kalau di Indonesia tidak ada kata lain selain diblok.
Conton akun judi online piala dunia seperti apa yang diblok?
Situs judi bola, togel, dan situs-situs permainan judi gitu.
Meskipun nilai transaksinya tidak signifikan tetap akan Anda blok?
Kami tidak berpikir ke situ. Pasalnya yang kami pikirkan orang lndorfesia tidak"boleh terpapar dengan hal-hal seperti itu. Selama unsur perjudiannya ada, maka situsnya kami blok. Apalagi ini piala dunia lho.
Peminatnya seperti apa?
Itu urusan kepolisian karena kan penindakannya ada di kepolisian. Kami tidak sampai masuk ke ranah itu.
Terkait Pilpres 2019 meski belum masuk masa kampanye tapi kampanye di media sosial terus berjalan bahkan menjurus ke hoaks bagaimana itu?
Proses kampanye formal itu ada di bagian dari pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, kita punya kesepakatan dengan Bawaslu dan semua platform medsos. Belum lama saja ada berapa puluh akun yang di-take down oleh platform atas izin Bawaslu karena Bawaslu yang mengetahui konten yang melanggar atau tidak.
Kemudian berkaitan masalah kampanye hoaks dan sebagainya itu kami bisa take down. Kebanyakan saat ini fokusnya itu ada pemilik akun, pembaca, ataupun penerima. Saat ini pemerintah juga sedang mengupayakan agar platform itu ikut bertanggungjawab. Apakah kita mau negara kita ini terpecah karena medsos.
Awal mula konflik Myanmar itu penyebabnya satu yaitu facebook. Di Srilangka persengketaan antara kelompok agama berbeda itu karena facebook.
Maka dari itu beberapa bulan yang lalu Papua Nugini menutup facebook. Oleh karena itu saya tidak akan membiarkan jika kejadian itu terjadi di Indonesia. Jika platform medsos digunakan untuk memecah belah bangsa, maka tidak usah berlama-lama, langsung saya take down.
Studi kasus misalkan ketika akun medsos perorangan memviralkan konten hoaks, apakah akun perorangan tersebut juga akan di-take down?
Tergantung dia melanggar atau tidak. Contoh melanggar misalkan pornografi atau semacamnya.
Kalau ada indikasi ke arah sana juga akan di-take down?
Kembali lagi makanya di Kemenkominfo ada yang namanya penyidik pegawai negeri sipil Kemenkominfo. Nah, mereka tahu kontennya ini dan ciri-cirinya ini terus melanggar undang-undang sekian dan pasal sekian. Maka dari itu kalau yang bersangkutan melanggar, ya kami tindak. Sedangkan kalau tidak melanggar, ya kami tidak tindaklah. Saya pribadi tidak peduli dari kelompok mana, representasi mana, mengaku golongan apa, tidak peduli saya. Terpenting selama kontennya melanggar ya saya take down saja. Cuman kendalanya sudah di-take down terus muncul lagi akun lain.
Kalau kejadiannya terus begitu tidak ada penyelesaiinya dong?
Makanya pemerintah sedang menyiapkan regulasi tidak hanya ditujukan kepada yang punya akun, namun penyelenggara platform juga harus bertanggungjawab. Istilah kasarnya ada lagi dan ada lagi karena lo (platform) beri kemudahan. "Lo jangan beri kemudahan dong". "Lo beri kemudahan lalu yang berbahaya beredar, kemudian lo tidak mau tanggung jawab, ya gue pinalti". Sampai kalau perlu kami tutup.
Sumber Berita : Rakyat Merdeka
Selama era new normal, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online. Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk terus menebarkan pesan-pesan positif terkait Covid-19 Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menggelar "Gerakan Ayo UMKM Jualan Online "Grebeg Pasar", Senin (21/10/2019) sore. Selengkapnya
Komisi I DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komekominfo) gelar sosialisasi tentang bahaya hoaks di salah satu hotel, Kabupaten Selengkapnya
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan