FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 06-2018

    2013

    Kini, Izin Baru Akan Diproses Melalui OSS

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Pada hari Kamis (21/06/2018), Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sesuai pasal 107 dalam PP 24/2018 ini, maka berbagai aturan yang ada di dalamnya juga mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

    “Mulai saat ini, izin-izin berusaha yang diajukan sebelum berlakunya PP ini dan belum diterbitkan izinnya, akan diproses melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS (Online Single Submission),” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Sosialisasi Peluncuran Sistem OSS yang dihadiri oleh berbagai K/L yang terkait perizinan, Kepala Daerah Tingkat I, Kepala Daerah Tingkat II serta beberapa asosiasi pengusaha.

    Adapun perizinan yang telah diterbitkan sebelum PP ini berlaku dan memerlukan perizinan baru untuk mengembangkan usaha, juga akan dilakukan melalui sistem OSS. Seperti halnya setiap warga negara memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka setiap badan atau orang yang melakukan usaha, juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

    “Namun yang paling penting, sistem perizinan di K/L dan Daerah tetap dapat menerima pengajuan perizinan baru,” imbuh Darmin. Jadi, izin baru akan dikeluarkan melalui sistem OSS, tetapi K/L dan Daerah tetap dapat menerima pengajuan perizinan.

    Darmin menegaskan, saat ini sistem sudah siap dan menunggu peluncuran yang akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam waktu dekat. Apabila sistem ini sudah diluncurkan (go-live), selain datang ke OSS Lounge, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), calon pengusaha dan investor dapat mengurus perizinan di mana saja dan kapan saja melalui portal: www.oss.go.id.  

    Sumber gambar : ekon.go.id


    Berita Terkait

    Presiden Instruksikan Jajaran Gunakan Data Regsosek Secara Optimal

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajaran terkait untuk melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa Selengkapnya

    Pemerintah Tingkatkan Kunjungan Wisman ke Indonesia Melalui PLBN Skouw Jayapura

    Untuk mengembalikan kondisi PLBN Skouw ketika sebelum pandemi COVID-19. Dimana per-hari ada 1.500 wisatawan mancanegara yang masuk ke Indone Selengkapnya

    Kepemimpinan Indonesia Berhasil Hasilkan Deklarasi G20 Bali

    Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam penyusunan deklarasi berjumlah 52 paragraf tersebut, penyikapan perang di Ukraina merupakan hal Selengkapnya

    Tiga Arahan Wapres dalam KTT SAI20

    KTT SAI memiliki peran penting sebagai pemandu bagi pemerintah untuk menjaga disiplin dalam pengelolaan anggaran keuangan negara. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA