FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 06-2018

    2457

    Menkominfo Ajak Polisi Maksimalkan Teknologi untuk Nilai Tambah Pelayanan

    Kategori Berita Kominfo | Viska
    Menkominfo paparkan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk memberi nilai tambah proses pelayanan Kepolisian dalam Program Pendidikan SESPIMTI POLRI Dikreg ke-27, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (25/06/2018). - (VY)

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak jajaran Kepolisian RI untuk memaksimalkan perkembangan teknologi sebagai alat yang dapat memberi nilai tambah.  Hal itu ia sampaikan dalam kuliah umum “Strategi Nasional dalam Menghadapi Perkembangan TIK” Program Pendidikan SESPIMTI POLRI Dikreg ke-27, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (25/06/2018).

    “Kita lihat bahwa perubahan di dunia benar-benar di-drive oleh teknologi, terutama teknologi digital. Strateginya cuma satu, bagaimana kita memaksimalisasi karena ini suatu yang ngga bisa dihindari. Gunakan sebagai nilai tambah, banyak yang bisa diubah pada proses bisnis layanan di Kepolisian,” jelasnya.

    Perubahan proses bisnis, lanjut Menteri Rudiantara, merupakan poin utama dalam pemanfaatan teknologi. “Teknologi sebagai enabler, tapi prosesnya yang berubah. Yang membuatnya menjadi nilai tambah adalah pola pikir kita, mindset kita. Dampaknya ke polisi juga, teman-teman kan sangat sering berinteraksi dengan masalah sosial, masalah kemasyarakatan, kejahatan. Saya bangga POLRI bisa cepat adaptasi dengan mengubah proses bisnisnya, dengan adanya Direktorat Cyber Crime,” katanya.

    Semua perkembangan teknologi saat ini juga mengakibatkan cara kerja Kepolisian harus berubah. “Contoh taksi berbasis aplikasi online. Kalau ada tindakan kriminal di jalan, biasanya saksinya yang ditanya, mobilnya yang jadi alat bukti. Sekarang bagaimana Polisi bekerja sama dengan platform, karena semua jejak digital dari transaksi itu ada di platform,” papar Menteri Rudiantara.  

    Menteri Kominfo juga menjelaskan beberapa contoh pemanfaatan teknologi oleh kepolisian dari berbagai negara, di antaranya internet of things untuk pemantauan lalu lintas, kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan, serta sistem Digital Police di Shenzhen, Republik Rakyat Tiongkok, yang memungkinkan polisi dapat mengidentifikasi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas melalui facial recognition pada CCTV. “Negara lain sudah ada polisi yang digital. Cikal bakal masa depan dari layanan polisi adalah digital police. Contohnya di Shenzhen. Pelayanan masyarakat juga bisa gunakan AI, pake chatbot, dijawab teks.”

    Dua Langkah Preventif Hadapi Hoaks

    Salah satu peserta program sempat menanyakan strategi Kementerian Kominfo untuk mencegah hoaks dalam menghadapi Pemilu Presiden yang akan datang. Menanggapi ini, Menteri Rudiantara menjelaskan dua langkah yang telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah.

    “Pendekatannya selalu dua, pertama meningkatkan literasi masyarakat agar bagaimana di depan ponsel itu, dalam berinteraksi di media sosial, jangan seperti Tuhan. Kita bicara langsung seperti ini ada batasnya, ada etikanya. Di depan ponsel sendiri, mereka bisa berpikir seperti Tuhan, apa yang tidak bisa dilakukan di dunia nyata ia lakukan dengan ponsel,” jelasnya.

    Langkah kedua adalah menyiapkan aturan untuk memberi denda kepada penyedia layanan media sosial terkait konten hoaks dan konten lainnya yang berpotensi memecah belah bangsa. “Sedang disiapkan juga penalti Rupiah kepada platform yang melakukan pembiaran terhadap hoaks dan konten yang bisa memecah belah bangsa. Sejalan dengan ini pemblokiran juga tetap jalan terus,” tegasnya. (VY)

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA