FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 06-2018

    2056

    Setelah Registrasi Ulang Prabayar, Ini Agenda Industri Telekomunikasi Seluler

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Menteri Kominfo Rudiantara didampingi DIrjen PPI Ahmad Ramli dan Dirjen SDPPI saat mendengarkan laporan, pengalaman, dan usulan tentang Evaluasi Registrasi Kartu Prabayar yang disampaikan Regulatory Management Telkomsel di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (07/06/2018) malam kemarin. - (SINA)

    Jakarta, Kominfo – Buka puasa bersama penyelenggara layanan telekomunikasi menjadi momentum berbagi mengenai perbaikan kebijakan bidang komunikasi dan informatika. Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah menyampaikan usulan pasca registrasi ulang nomor SIM prabayar agar terjadi perubahan industri telekomunikasi seluler yang bermanfaat optimal bagi masyarakat maupun outlet mitra layanan. 

    “Pertanyaan yang paling mendasarnya apakah registrasi itu sudah selesai? Bagian tersulitnya sudah terselenggara artinya menarik pelanggan untuk melakukan pendaftaran itu sudah dilakukan. Tetapi sisanya masih belum tuntas. Misalnya, masyarakat belum banyak yang mengetahui kalau menggunakan identitas orang lain itu adalah perbuatan melanggar hukum dan bias diancam hukuman pidana”, katanya dalam dalam acara “Sharing Session dan Buka Puasa Bersama Regulatory Management” yang diselenggarakan di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (07/06/2018) malam.

    Menurut Dirut Telkomsel berdasarkan hasil survei perbandingan sebelum dan sesudah proses registrasi kartu prabayar di kalangan pelanggan layanan seluler dan penyedia outlet mitra layanan terjadi peningkatan kesadaran yang signifikan. “Terjadi perbaikan dalam keseluruhan spek registrasi pada Bulan Juni 2018 dibanding dengan Bulan April 2018, terutama dari sisi compliance. Sisi awareness outlet juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan survey Bulan April 2018. Dari hasil survey outlet dapat ditarik kesimpulan bahwa  dengan adanya Awareness Program ini outlet mendapatkan informasi mengenai program registrasi prabayar melalui poster, lealet, brosur, dan banner," jelasnya. 

    Dirut Adriansyah menambahkan pihaknya melibatkan outlet mitra layanan telekomunikasi untuk melakukan pendidikan kepada pelanggan prabayar. "Dikarenakan ini adalah program yang diinisiasi oleh pemerintah maka outlet mengedukasi pelanggan secara lisan," tambahnya. 

    dirut telkomsel sampaikan paparannya

    Menurut Dirut Telkomsel, ada dampak penurunan penjualan kartu perdana sebesar 64% atau setara dengan Rp30 ribu sampai Rp900 ribu. "Berdasarkan informasi dari outlet mitra, penurunan pendapatan itu disebabkan pergeseran perilaku pelanggan dari membeli kartu perdana ke isi ulang atau paket internet untuk nomor eksisting," jelasnya. 

    Dirut Adriansyah menyebutkan ada beberapa permasalahan yang berkaitan dengan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Karti Keluarga (KK). Namun permasalahan itu membuat pelanggan prabayar melakukan isi ulang tidak lagi membeli kartu perdana. “Permasalahan yang paling sering terjadi adalah NIK dan Nomor KK tidak ditemukan, sehingga menimbulkan dampak kepada pelanggan yaitu pelanggan tidak lagi membeli kartu perdana, bergeser menjadi melakukan isi ulang atau membeli paket internet,” ungkapnya.

    Guna memastikan Sebagai bahan pembalajaran proses registrasi kartu prabayar dan usulan untuk perbaikan industri telekomunikasi, Dirut Adriansyah menyarankan edukasi kepada masyarakat oleh operator telekomunikasi. 

    “Setelah program registrasi ini berjalan tenyata masih banyak masyarakat yang merasa tertipu melalui penyalahgunaan fitur disclaimer. Untuk itu saya ajukan  prasyarat agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media dari operator, Dukcapil dan Kementerian Kominfo. Misalnya, pemberitahuan bahwa menggunakan NIK dan KK orang lain adalah perbuatan melanggar hukum, jika yang melakukan penyalahgunaan bukan pemilik NIK yang sah maka blokiran dapat dibuka dan diberlakukan sistem OTP untuk melakukan registrasi, kemudian pemblokiran NIK diajukan oleh operator tetapi sistemnya dibuat di Kominfo sehingga NIK yang disalahgunakan bisa diblokir di semua operator,” usulnya usai memaparkan beberapa temuan penting respons masyarakat atas registrasi ulang prabayar.

    Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengapresiasi usulan dari Telkomsel. DIrjen Ramli pun menekankan perhatian pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan registrasi ulang Kartu SIM prabayar serta perlindungan atas data pribadi pelanggan layanan seluler. 

    “Beberapa waktu lalu tim kami diundang oleh DPR setelah proses registrasi berlalu. Semua anggota yang bertanya awalnya mengapresiasi bahwa program ini telah berjalan walaupun dapat saya katakan ‘PR' (pekerjaan rumah)-nya masih ada," ungkapnya. 

    Menurut Dirjen Ramli, DPR mendorong Kementerian Komifo untuk tetap konsisten melaksanakan seluruh aturan. "Jadi, bisa dikatakan DPR mendesak Menkominfo melaksanakan secara konsisten regulasi penataan registrasi kartu prabayar," jelasnya. 

    Mngenai perlindungan data pribadi, Dirjen PPI menyatakan Komisi I DPR RI mendorong untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh berkaitan dengan proses registrasi kartu prabayar sehingga tidak ada pihak yang melakukan penyalahgunaan data pribadi pelanggan. "Menata sistem pertanggungjawaban pengamanan data pelanggan yang dikelola operator telekomunikasi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara dalam rangka memastikan negara melindungi data pribadi pelanggan,” tambahnya.

    Dirjen Ramli mengingatkan kepada seluruh operator telekomunikasi agar tetap menjaga model bisnis yang sudah mulai terbangun dalam program registrasi dengan menggunakan identitas secara benar dan berhak. "Artinya NIK-nya benar Nomor KK-nya juga benar," tandasnya. 

    Mengutip pernyataan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia, Dirjen PPI menyatakan ke depan voucher berbonus itu akan menjadi prioritas dalam tata niaga kartu perdana. "Itu harus kita dorong terus karena ini merupakan peringatan-peringatan yang sangat baik dan Tekomsel menurut saya sangat siap melakukannya. Bila ini terjadi maka akan menjadi bisnis yang luar biasa dan sangat fair sehingga (kompetisi, red) menjadi lebih elegan," jelasnya. 

    Mengenai nomor seluler yang digunakan untuk tindakan kriminal berupa pengiriman SMS penipuan, secara bertahap Kementerian Kominfo akan melakukan pemblokiran, " Untuk itu, siapapun yang menerima sms semacam itu kita himbau agar mengirim laporannya kepada nomor helpdesk yang kita punya agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,”  tegas Dirjen Ramli.

    Lebih lanjut, menurut Dirjen PPI, tindak lanjutr kesepakatan yang pernah didiskusikan di Kantor Sekretariat Negara menjadi penting, terutama berkaitan dengan perlindungan data pribadi. "Berbicara tentang pemanfaatan data untuk pembangunan, saya beberapa kali didatangi oleh Kemenhub mengenai permasalahan data perpindahan pelanggan dari satu daerah ke daerah lain, atau mobilitas. Jadi, saya pikir data ini yang memilikinya adalah operator. Nanti untuk infrastruktur pembangunan, transportasi dan lain-lain akan menjadi penting di samping profiling (pengguna, red),” paparnya.

    Berkaitan dengan perhelatan Asian Games 2018, di hadapan Dewan Direksi dan Staf Telkomsel, Dirjen Ramli menyampaikan pagelaran olah raga itu akan didatangi kurang lebih 25.000 atlet beserta keluarganya. "Sehingga menjadi momen yang besar juga pasar yang baik untuk kita semua. Kemudian di Bali juga akan diadakan pertemuan Annual Meeting IMF World Bank yang akan dihadiri oleh 20.000 delegasi," jelasnya.

    Dirjen PPI memberikan sambutan pada acara sharing session

    Masih berkaitan dengan perlindungan data pribadi, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan kebijakan registrasi kartu prabayar yang telah dilaksanakan mengacu pada RUU Perlindungan Data Pribadi. "Dimana dalam salah satu pasalnya saat ini sedang kita susun mengenai data pribadi yang tidak dapat digunakan orang lain," jelasnya.

    Guna memastikan komitmen dan penegakan hukum yang dapay menjamin keamanan masyarakat dalam bertransaksi elektronik, pemerintah menurur Dirjen Semuel . akan terus memfasilitasi dan mendorong tumbuh kembang industri pembuat PSrE serta pembentukan inkubator industri tersebut.

    “Kami akan membuat sertifikat digital. Pemerintah terkait selaku pemangku kepentingan dan kebijakan harus fokus pada ketersediaan infrastruktur, yaitu dengan membentuk Lembaga certificate of authority (CA) atau PSrE Nasional, infrastruktur teknis pendukung dan mengimplementasikan standar teknis dan standard operasional yang dapat diacu oleh para pelaku tansaksi elektronik," jelasnya.

    Dirjen Aptika menambahkan Pemerintah akan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dan membuat kebijakan yang dapat memayungi koordinasi lintas sektoral untuk menjamin ekosistem yang kondusif. "Perlu dibangun iklim kesadaran pada masyarakat mengenai pentingnya keamanan informasi dalam transaksi elektronik melalui sosialisasi, edukasi dan bimbingan teknis mengenai keamanan informasi dan transaksi elektronik," tambahnya. 

    Secara khusus, Dirjen Semuel mengingatkan agar pendaftaran kartu prabayar bisa dilakukan secara langsung. “Sebenarnya untuk kartu perdana, back up itu hanya on behalf on operator, jadi harus memenuhi kriteria licensing karena apa yang diinput agent itu on behalf. Sehingga untuk kartu perdana tidak dapat dilakukan pendaftaraannya hanya dengan online registrasi artinya harus bertatap muka secara langsung karena tanggung jawab data license itu ada di operator dan hal yang terpenting adalah Know Your Customer,” jelasnya.

    Dirjen Aptika turut memberi komentar pada sesi diskusi bersama Telkomsel

    Dirjen Sumber Daya Pos dan Perangkat Informatika Ismail mengatakan saat ini Kementerian Kominfo sedang sedang berupaya menerapkan IMEI Control pada setiap perangkat telekomunikasi seperti ponsel guna menghindari penyalahgunaan data. Hal itu pun tidak akan lepas dari proses registrasi prabayar. 

    “Pemerintah telah memberlakukan aturan TKDN 30% merupakan langkah berani untuk mewujudkan kemandirian pembangunan industri dan infrastruktur. Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah, yakni dengan menyusun rincian aturan dan tentu saja pelaksanaan yang diikuti pengawasan. Mudah-mudahan melalui aturan TKDN 30% pada setiap perangkat telekomunikasi, maka tindak penyalahgunaan data dapat dicegah melalui IMEI Control yang diterapkan oleh Kominfo melalui Ditjen SDPPI,” jelasnya.

    Pendataan IMEI menurut Dirjen Ismali penting dikaitkan dengan penanganan terorisme dan radikalisme yang beredar akhir-akhir ini. "Belum selesai dengan proses registrasi saja, sehingga perlu dilakukan pencegahan lain agar penggunaan telepon genggam dapat dikontrol dengan baik," jelasnya.

    Secara khusus Dirjen Ismail menyatakan saat ini pemeriksaan impor tidak lagi dilakukan di border gate, tapi juga dilakukan pemeriksaan di post border sehingga dilepas langsung ke pasar. "Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi Kominfo agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan barang-barang yang illegal, artinya pembayarannya  tidak secara resmi melalui bea cukai," tambahnya.

    Dirjen SDPPI memberi sambutan di acara Bukber telkomsel

    Sampaikan yang Bermanfaat bagi Masyarakat

    Menjelang akhir acara diskusi, Menteri Kominfo Rudiantara memminta operator melakukan tindak lanjut respons atas dinamika berkaitan dengan registrasi kartu prabayar. “Kepada teman-teman operator, pembahasan registrasi yang kemarin tolong diperiksa, kita harus tahu gimmick subscriber-nya. Jadi tolong masing-masing operator dibutuhkan keterbukaan untuk cross check, mekanismenya diatur saja," pintanya. 

    Menteri Rudiantara menegaskan Kementerian Kominfo lebih fokus pada kebijakan dan tidak lagi meregulasi persoalan distribusi. Secara khusus ia memberikan catatan dalam perlindungan data pribadi. "Di negara lain pengelolaan data disimpan oleh pihak ketiga independen, tapi akhirnya dijual oleh pegawainya. Contohnya Malaysia itu yang dapat pihak ketiga karena data pelanggan disimpan oleh pihak ketiga, kemudian dijual oleh pegawainya. Maka itu saya percaya teman-teman percaya pada tujuan yang lebih besar. Kedua, kalau ada pemikiran kebijakan sampaikan saja jangan ragu-ragu karena kita sudah selesai melaksanakan registrasi prabayar, kalau ada yang belum hanya pemberesannya saja. Ketiga, posisi saya tidak ingin meregulasi distribusi”, tegas Rudiantara.

    Menteri Kominfo menegaskan ia tidak akan melakukan pengecekan mengenai kesiapan jaringan operator telekomunikasi saat mudik dan balik lebaran nanti. "Kalau tidak ada yang istimewa tidak perlu saya bahas. Buat apa datang jauh-jauh berkunjung kalau tidak ada sesuatu yang berbeda dari tahun sebelumnya. Buang-buang waktu, saya harus menghabiskan kesana kemari dijalan dan penyelenggaranya juga pasti repot. 

    Menurut Menteri Rudiantara, hal itu dilakukan sesuai dengan kebiasaan Kabinet Kerja yang memilih hal praktis saja. "Di kabinet juga begitu, Presiden Jokowi meminta ada laporan yang luar biasa tidak dari tahun sebelumnya? Kalau tidak ada dibuat yang praktis-praktis saja," tandasnya. 

    Menurut Menteri Kominfo, ia mendorong untuk menyampaikan hal-hal yang memiliki manfaat dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. "Tapi kalau bicara dengan media untuk badan publik silahkan dibicarakan sekarang dan jika berbicara ke publik harus ada sending point-nya. Saya imbau agar yang mudah dimengerti masyarakat. Isunya apa? Isunya adalah jalan tol baru, ada fungsional. Apa yang dilakukan di jalan tol baru seperti mobilisasi berapa mobile PUPR atau apa itu? Membuat masyarakat bagi mereka hal yang baru yang dapat ditanyakan kegunaanya,” tandasnya.

    Turut hadir pada acara Diskusi Bersama yang berlangsung sore kemarin, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Merza Fachys), para pejabat Telkomsel, tamu undangan serta I Ketut Prihadi Kresna dan Agung Harsoyo (Anggota Komite BRTI). (HM.YS)

    Menkominfo saat menghadiri acara sharing session telkomsel

     

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Tiba di Yogyakarta, Menkominfo Agendakan Pantau Infrastrktur Telekomunikasi

    Selengkapnya

    Sejarah Candi Prambanan Refleksikan Semangat Pulih Bersama

    Proses pemugaran Candi Prambanan yang dilakukan terus menerus dapat menjadi contoh semangat Presidensi G20 Indonesia tahun ini. Selengkapnya

    Menteri Johnny Akan Pantau Layanan Telekomunikasi di Jalur Mudik

    Kementerian Kominfo terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara telekomunikasi untuk menyiapkan bandwidth yang cukup agar masyarakat dap Selengkapnya

    SATRIA-I Wujud Komitmen Pemerintah Sediakan Akses Telekomunikasi Berkualitas

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, meletakkan batu pertama pembangunan Stasiun Bumi Proyek Satelit Multifungsi Satelit Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA