FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 05-2018

    1945

    Kominfo Minta Masyarakat Laporkan Konten Radikalisme

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta -Tenaga Ahli Menteri Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donny B.U. meminta masyarakat berpartisipasi memberangus konten radikalisme di dunia maya. Hal ini lantaran tak mudah menemukan konten radikalisme yang tersebar di dunia maya.

    Menurut dia, menghapus atau take down konten radikalisme bukan perkara sulit. Durasi penghapusan konten hanya berkisar 5-10 menit. Tapi konten ini sulit dilacak bila tidak ada kerja sama dari masyarakat dan instansi lain.

    "Akan sangat sulit kalau yang diminta menemukan hanya segelintir institusi. Makanya yang didorong Kominfo adalah partisipasi dan laporan," ujar Donny.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar masyarakat yang menemukan konten negatif dan berkaitan dengan terorisme atau paham radikal mengadukannya melalui portal Aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten. Menteri Kominfo Rudiantara mengaku tak bisa mencegah kemunculan konten semacam itu di dunia maya.

    Karena itu, dia meminta masyarakat berinisiatif melaporkannya. Pemerintah juga akan memperbarui spesifikasi, pengkodean, dan algoritma untuk melacak konten negatif.

    Menurut Rudiantara, empat media sosial yaitu Facebook, Instagram, YouTube, dan Telegram, telah menghapus konten serta akun yang menebar provokasi serta mengajarkan paham radikal dan diduga berkaitan dengan jaringan teroris. "Lebih dari 1.000 akun sudah di-take down atau di-remove, ada juga yang memang belum," kata dia di kantornya, Selasa, 15 Mei 2018.

    Menurut Rudiantara, penghapusan konten negatif tersebut berkaitan dengan teror bom di Surabaya yang terjadi dua hari berturut-turut. Tiga gereja di Surabaya dibom jaringan teroris pada Minggu pagi, 13 Mei lalu. Malam harinya, bom meledak di sebuah rumah susun di Jalan Sepanjang, Sidoarjo. Terakhir, teror bom terjadi di gerbang Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Senin pagi.

    Kelompok supporter sepak bola Indonesia menggelar aksi bakar lilin dalam rangka solidaritas Teror Bom Surabaya di Taman Suropati, Jakarta, 14 Mei 2018. Aksi bakar lilin ini merupakan bentuk simpati dari supporter sepak bola indonesia atas tragedi terorisme yang terjadi di Mako Bromob dan Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat

    Rudiantara menyebutkan ada 280 akun Telegram yang dihapus lantaran mengandung unsur provokasi dan teror. Adapun dari 450 akun penyebar konten negatif yang ditemukan di Facebook dan Instagram, 300 akun sudah dihapus.

    Di situs berbagi video YouTube, ditemukan 250 konten yang sarat muatan radikalisme dan ajaran teroris. Namun, kata dia, baru 40 persen konten yang sudah dihapus. Adapun di situs microblogging Twitter ada 60-70 akun radikal, setengahnya telah dihapus. "Sisanya dipantau. Ini kami lakukan terus-menerus," ujarnya.

    Konten atau akun yang dihapus, Rudiantara melanjutkan, antara lain mengajarkan cara membuat bom. Namun dia tidak membeberkan media sosial tempat akun tersebut beraktivitas.

    Menurut Rudiantara, lembaganya bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendeteksi konten negatif, provokatif, dan mengandung ajaran teroris di media sosial. "Dengan demikian, saat jaringan itu beraktivitas, bisa langsung dilacak, di-takedown atau diblokir. Ini hanya masalah waktu," katanya.

    Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, menyatakan tidak memberi ruang untuk penyebaran konten negatif. Dia mengapresiasi langkah pemerintah dan polisi melaporkan konten yang bermuatan radikalisme serta teror.

     

    Adapun perwakilan Google Indonesia dan YouTube, Danny Ardianto, mengaku telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menghapus konten yang mengarah pada terorisme, kekerasan, dan ujaran kebencian. "Kami bekerja 24 jam tujuh hari seminggu untuk memastikan konten-konten itu tidak ada di YouTube," ujarnya.

    Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan inisiatif pemerintah memblokir konten negatif perlu diapresiasi. Menurut dia, pemerintah hanya perlu mempertahankan konsistensi penindakan semacam ini. "Pemerintah juga harus tegas kepada operator media sosial."

     

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA