FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 05-2018

    1753

    Genjot Investasi, Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Hanya 2 Hari

    Kategori Berita Kominfo | noor.iza
    Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Telekomunikasi Mochammad Hadiyana bersama narasumber dalam Supplier Investment Summit, di Batam, Senin (07/05/2018) - (Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Telekomunikasi)

    Batam, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menggenjot investasi dari industri telepon seluler (ponsel) pintar dan komponennya di Indonesia. Salah satunya dengan cara mempercepat proses sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.

    "Cukup 2 hari kerja saja", kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Telekomunikasi Mochammad Hadiyana dalam Supplier Investment Summit, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (07/05/2018).

    Menurut Direktur Hadiyana, proses sertifikasi dilakukan dengan mengevaluasi dokumen hasil uji dengan deklarasi kesesuaian untuk ponsel, komputer genggam dan tablet. 

    "Diterbitkan hanya dalam dua hari. Caranya, perusahaan hanya perlu menyertakan dokumen hasil uji dari laboratorium yang diakui dan sudah ditetapkan saat mengajukan permohonan secara online di situs e-Sertifikasi," jelas Hadiyana.

    Direktur Hadiyana optimistis skema sertifikasi yang diterapkan saat ini akan mengundang minat investor. Selain prosesnya mudah juga hanya berlangsung dalam dua hari. Bahkan ke depan, menurutnya, Kementerian Kominfo akan mempercepat proses sertifikasi menjadi satu hari saja di laboratorium-laboratorium terakreditasi yang sudah ditetapkan.

    "Perlu dicatat, perusahaan yang dapat mengajukan sertifikasi melalui evaluasi dokumen hasil uji dengan deklarasi kesesuaian ialah perusahaan asli Indonesia, distributor atau perwakilan dari perusahaan asing yang berbadan hukum di Indonesia, serta perusahaan manufaktur perangkat atau alat asal luar negeri yang berbadan hukum di Indonesia," jelas Hadiyana.

    Pada tahun 2015 s.d. 2017, sebanyak 255 dari 294 perangkat yang disertifikasi Kementerian Kominfo merupakan buatan Indonesia. Kondisi itu sesuai dengan rilis data Kementerian Perdagangan mengenai penurunan nilai impor untuk ponsel, komputer dan tablet dari tahun 2015 sampai 2017 yang sangat tajam atau sebesar Rp4 Triliun.

    Meskipun demikian, secara umum, sektor manufaktur ponsel pintar beserta komponennya di Indonesia saat ini memiliki nilai sampai Rp7 Triliun dan telah menyerap 13.000 tenaga kerja. "Capaian itu tak lepas dari kemudahan sertifikasi khusus bagi industri dalam negeri," tambah Hadiyana.

    Sesuai data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) tahun 2017, nilai investasi industri Logam, Mesin dan Elektronik dari modal dalam dan luar negeri baru mencapai Rp14,7 Triliun. Pemerintah dan industri di Indonesia menargetkan nilai investasi sebesar USD315 Juta dan penyerapan 10.000 tenaga kerja dari industri ponsel dan komponennya.

    Supplier Investment Summit merupakan hasil kerja sama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Xiaomi. Acara yang berakhir Selasa (08/05/2018) hari ini, diikuti perwakilan dari 24 produsen komponen dan perangkat telekomunikasi yang ada di Batam. Dalam rangkaian acara diisi pula dengan kunjungan ke Pelabuhan Laut Batu Ampar dan Bandara Kargo Hang Nadim untuk mengeksplorasi fasilitas logistik di Batam, Batam Center dan Nongsa.(AN)

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA