FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 04-2018

    1176

    Umumkan Data Rekonsilasi Kartu Prabayar, Ombudsman Apresiasi Kominfo

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih - Antara/Reno Esnir

    Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mengeluarkan rekonsilasi data registrasi kartu prabayar. Data yang dikeluarkan tersebut merupakan hasil rekonsilasi Dukcapil dan operator telekomunikasi.

    Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman, mengatakan langkah registrasi dan pembenahan data rekonsilasi jumlah kartu prabayar yang dilakukan oleh Kominfo sudah benar dan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman.

    Menurutnya, data rekonsilasi yang dikeluarkan oleh Kominfo tersebut sudah sesuai dengan kenyataan.

    "Ombudsman sangat mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan oleh Kominfo. Pengumuman data rekonsilasi itumembuktikan Menkominfo sudah sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan informasi yang diamanahkan dalam UU. Keterbukaan informasi dan penyampaian data yang benar merupakan penerapan good government di pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (26/04/2018).

    Alamsyah berharap menjelang 1 Mei yang menjadi rengat waktu terakhir rekonsilasi data registrasi prabayar, Kominfo dapat terus secara periodik menginformasikan perkembangan data pelanggan kepada masyarakat. Tujuannya agar kepercayaan publik terhadap Kominfo dan industri telekomunikasi nasional menjadi lebih baik lagi.

    "Ombudsman mendukung langkah Kominfo untuk melakukan transparansi informasi khususnya dalam hal registrasi prabayar. Itu merupakan salah satu tugas Kominfo yaitu sebagai government public relation," ujar Alamsyah.

    Dia melanjutkan memang dalam data rekonsilasi yang dikeluarkan oleh Kominfo tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Namun, penurunan jumlah pelanggan tersebut adalah suatu yang wajar.

    "Dengan adanya registrasi prabayar yang benar, efisiensi industri dapat tercapai. Sekarang seluruh stakeholder telekomunikasi harus diajak untuk memikirkan bisnis telekomunikasi kedepannya. Jangan terus berkutak-katik pada peningkatan jumlah pelanggan," tambahnya.

     

    Sumber: Bisnis.com

    Berita Terkait

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Ini Solusi Kominfo

    Selama era new normal, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online. Selengkapnya

    Registrasi Kartu Prabayar Sehatkan Industri Telekomunikasi

    Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyampaikan, ke Selengkapnya

    Operator-Dealer Tak Taat Regulasi Prabayar Pasti Dicokok Bareskrim

    JAKARTA - Meski Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah mengeluarkan Surat Edaran BRTI No 01 tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRT Selengkapnya

    Mulai Awal 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Akan Diblokir

    Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran registrasi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA