FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 04-2018

    1102

    Ombudsman: Registrasi SIM Card Sudah Transparan

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Foto: Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman RI (Ari Saputra/detikINET)

    Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan rekonsiliasi data registrasi SIM card prabayar. Data yang dikeluarkan tersebut merupakan hasil rekonsiliasi Dukcapil dan operator telekomunikasi.

    Menurut Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih, langkah registrasi dan pembenahan data rekonsiliasi jumlah kartu prabayar yang dilakukan oleh Kominfo saat ini sudah benar dan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman. 

    "Data rekonsiliasi yang dikeluarkan oleh Kominfo sudah sesuai dengan kenyataan. Ombudsman sangat mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan oleh Kominfo," katanya di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

    "Dengan pengumuman data rekonsiliasi tersebut membuktikan bahwa Menkominfo Rudiantara sudah sesuai dengan prinsip dan azas keterbukaan informasi yang diamanahkan dalam UU. Keterbukaan informasi dan penyampaian data yang benar merupakan penerapan good government di pemerintah," terangnya lebih lanjut.

    Alamsyah berharap, menjelang 1 Mei yang menjadi tenggat waktu terakhir rekonsiliasi data registrasi prabayar, Kominfo dapat terus secara periodik menginformasikan perkembangan data pelanggan kepada masyarakat. Tujuannya agar kepercayaan publik terhadap Kominfo dan industri telekomunikasi nasional menjadi lebih baik lagi. 

    "Ombudsman mendukung langkah Kominfo untuk melakukan transparansi informasi khususnya dalam hal registrasi prabayar. Itu merupakan salah satu tugas Kominfo yaitu sebagai government public relation,"ujar Alamsyah.

    Ada Penurunan Jumlah Pelanggan

    Dalam data rekonsiliasi yang dikeluarkan oleh Kominfo, ada penurunan jumlah pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Namun menurut Alamsyah, penurunan jumlah pelanggan tersebut adalah suatu yang wajar. Justru dengan registrasi yang dicanangkan oleh Menkominfo dapat membuat industri telekomunikasi nasional menjadi lebih sehat lagi. 

    "Dengan adanya registrasi prabayar yang benar maka efesiensi industri dapat tercapai. Sekarang seluruh stakeholder telekomunikasi harus diajak untuk memikirkan bisnis telekomunikasi ke depannya. Jangan terus berkutak-atik pada peningkatan jumlah pelanggan," pungkas Alamsyah. (rou/fyk)

     

    Sumber : Detik.com

    Berita Terkait

    Kominfo akan Buat Verifikasi Biometrik Registrasi SIM Card

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk membuat autentikasi biometrik saat melakukan registrasi kartu SIM (SIM card Selengkapnya

    Kemkominfo Ajak Generasi Milenial Pandai Serap Informasi Halal

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo mengajak generasi milenial untuk pa Selengkapnya

    Menkominfo: Investasi SDM Perlu

    Merdeka.com - Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, survei global menunjukkan kebutuhan talenta digital dari l Selengkapnya

    Kominfo: Potensi Industri Aplikasi Capai Rp1.734 Triliun pada 2020

    MANADO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menggelar kegiatan flash desain dengan bekerjasama Tim Komunikasi Presiden Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA