FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 04-2018

    2282

    Siapkan ASN Kompeten dan Profesional, Kominfo Susun Modul SKKNI Multimedia, Desain Grafis dan Infografis

    Kategori Berita Kominfo | daon001

    Depok, Kominfo - Kompetensi dan profesionalitas aparatur pemerintah dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika. Oleh karena itu, Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo berupaya mengembangkan acuan standar kompetensi dalam mengolah dan menyajikan konten atau informasi secara interaktif dan menarik sehingga dapat mudah dipahami oleh masyarakat.

    "Untuk itu perlu adanya sebuah acuan, standar, dan rumusan terkait standar kompetensi bagi ASN dalam mengelola dan menyajikan informasi," kata Kepala Balitbang SDM Basuki Yusuf Iskandar dalam Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Multimedia, Desain Grafis, dan Infografis Berbasis SKKNI Bagi Aparatur Sipil Negara di Depok, Jawa Barat, Selasa (03/04/2018).

    Kemajuan teknologi dan media komunikasi telah banyak mengubah teknik penyajian dan penyebaran informasi, saat ini informasi dapat diakses secara real time dan interaktif melalui website maupun sosial media baik berupa artikel, gambar, maupun video.

    "Oleh karena itu kita perlu menyiapkan ASN yang terampil dalam pembutan konten informasi digital untuk mendorong penyebaran informasi yang lebih efektif, efisien, dan masif," tutur Kepala Balitbang SDM.

    Menurut Basuki, inovasi dalam penyediaan informasi dilakukan pemerintah agar dapat memudahkan masyarakat dalam memahami informasi yang disajikan.  “Sebagai aparat pemerintah kita tentu telah menyadari bahwa dalam upaya menyediakan atau menyajikan informasi diperlukan sebuah terobosan dan inovasi agar masyarakat dapat lebih mudah dalam memahami dan engage dengan informasi," jelasnya.

    Kepala Balitbang SDM menyatakan keberadaan pendokumentasian informasi dan kearsipan yang baik merupakan satu dari enam indikator Negara Modern dari sisi informasi.  Lebih lanjut ia merinci aspek penilaian negara modern dari sisi informasi yang menggunakan enam indikator, yaitu: (1) adanya pendokumentasian informasi dan kearsipan yang baik; (2) mendudukkan peran penting perpustakaan, (3) adanya sistem informasi yang memudahkan publik untuk mengakses; (4) penerapan TIK; (5) adanya penghargaan terhadap profesionalisme petugas informasi, dan (6) penghargaan terhadap hak publik untuk tahu.

    Kepala Balitbang SDM menyatakan komitmen pemerintah dalam penerapan keterbukaan informasi publik.  "Dengan memiliki kelengkapan hukum UU Keterbukaan Informasi Publik, maka Indonesia dinilai telah melakukan upaya besar dalam rangka membuka budaya ketertutupan," tegas Basuki Yusuf Iskandar.

    Kepala Balitbang SDM menegaskan keterbukaan informasi publik telah menjadi keharusan termasuk di Indonesia. Bahkan ia menegaskan pemerintah telah mengadopsinya dalam salah satu Rencana Aksi Indonesia dalam Open Government Initiative (OGI).

    "Perkembangannya terus dipantau oleh dunia internasional, di mana Indonesia merupakan satu dari 8 (delapan) negara pendiri OGI. Efektifitas pengelolaan dan pendokumentasian informasi dapat diwujudkan bila semua aktivitas itu dikoordinasikan dengan baik sehingga terintegrasi dan mampu membantu pencapaian layanan informasi publik yang memuaskan,” papar Basuki menjelaskan arti penting keterbukaan informasi.

    Secara khusus, Kepala Balitbang SDM menyatakan penerapan UU KIP tentunya akan memberikan dampak terhadap sistem manajemen dan tata kelola lembaga lembaga publik. "Khususnya mengenai pola kerja dan aliran data serta informasi antar unit kerja di lembaga publik masing-masing. Tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam  kerangka kerja mengolah data, informasi dan dokumentasi mustahil kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik dapat dijalankan dengan baik,” jelasnya. (ddh)

    Berita Terkait

    Fasilitas Sulih Bahasa Isyarat dari Kominfo Bantu Teman Tuli Ikuti Debat Capres 2024

    Fasilitas itu sangat bermanfaat sekali untuk teman-teman tuli yang menyaksikan Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024. Selengkapnya

    Siapkan ASN Adaptif, Kominfo Latih PPPK Jadi Talenta Terbaik

    Perkembangan transformasi digital membutuhkan peningkatan hard skill maupun soft skill agar cepat beradaptasi. Selengkapnya

    Harapkan Kerja Profesional, Kominfo Lantik dan Ambil Sumpah 207 PPPK

    PPPK harus bekerja secara profesional, proporsional, perfeksionis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selengkapnya

    Siapkan Talenta Digital Kompeten, Kominfo Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

    Junior Graphic Designer menjadi tema pelatihan dan sertifikasi agar talenta digital makin kompeten. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA