FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 03-2018

    1495

    Menkominfo Ajak Mahasiswa Manfaatkan Teknologi sesuai Koridor Hukum

    Kategori Berita Kominfo | doni003
    Menkominfo Rudiantara meresmikan media sosial Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar dengan menggunting pita didampingi Rektor Univ. Alzhar Asep Saefuddin. Acara berlangsung di Auditorium Arifin Panigoro Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak mahasiswa untuk berpikir ke depan dan mengoptimasikan teknologi agar lebih bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

    "Setelah lulus dari perguruan tinggi, saya ajak mahasiswa membuat suatu hal apa yang bisa memanfaatkan perkembangan dari teknologi," ajaknya dalam Launching Media Sosial Fakultas Hukum Universitas Al Azhar di Auditorium Arifin Panigoro Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

    Saat ini, menurut Menteri Rudiantara menjadi tugas bersama terutama mahasiswa hukum untuk menggunakan media sosial sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Media sosial adalah alat sama seperti pisau, pisau dapat dipakai untuk meraut membuat layangan, memotong sayur untuk memasak dan dapat juga melukai seseorang. Agar penggunaannya menjadi positif maka diatur menggunakan hukum yaitu UU ITE,” tegasnya.

    Menteri Kominfo menjelaskan, dalam menjalankan aturan di media sosial dan internet terutama yang berkaitan dengan penyebaran hoaks. Pemerintah tidak hanya menggunakan pendekatan hukum semata, lebih dari itu keberpihakan pemerintah juga dengan melindungi masyarakat dari konten negatif.

    “Pemerintah bukan hanya melakukan upaya pendekatan hukum semata melainkan telah melakukan upaya aturan pendekatan melalui sosial dan hukum agama. Namun, masih tetap ada hoax, sehingga Pemerintah pun melakukan pendekatan soft approach, untuk melindungi masyarakat , untuk aplikasi whatsap terkait GIF juga Tumblr terkait asusila sehingga berujung pada pemblokiran," jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Rudiantara juga menjelaskan kembali soal berkembangnya isu kebocoran data registrasi prabayar. Ia juga mengklarifikasi bahwa Kominfo tidak pernah mempunyai salinan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), atau nomor ponsel.

    “Karena prosesnya mulai dari registrasi di operator dan diteruskan ke Dukcapil (Kemendagri) lalu diverifikasi keabsahan data lalu balik lagi ke operator dan teman-teman dalam bentuk notifikasi,” jelasnya.

    Launching Media Sosial Fakultas Hukum Universitas Al Azhar juga diramaikan dengan seminar dengan tema “Hukum dan Fenomena Media Sosial”. Seminar itu menghadirkan narasumber Ahli Hukum Telematika yaitu Edmon Makarim dan Praktisi Lawble Charya Rabindra Lukman.

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Kominfo Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi AI

    Pemerintah berupaya mempercepat manfaat dan meminimalisasi risiko AI di beberapa bidang prioritas, misalnya bidang kesehatan, dan reformasi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA