Dukung Refarming, Sesditjen SDPPI Siap Jalankan Tugas
Menindaklanjuti instruksi Menteri Johnny, Sesditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Wayan Tony Supriyanto menyatakan kesiapan menjalankan amanat Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatikamenerapkan modernisasi sistem pembayaran APBN dengan menggunakan kartu kredit korporasi (corporate credit card) dalam belanja pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai respons atas imbauan Kementerian Keuangan dalam mendukung belanja pemerintah secara non tunai (cashless).
“Latar belakang penggunaan corporate credit card ini karena Ditjen SDPPI memiliki banyak UPT di seluruh Indonesia sehingga membutuhkan koordinasi yang menyebabkan frekuensi perjalanan dinas sangat tinggi. Hal ini cukup merepotkan di bagian keuangan dalam mengantisipasi perjalanan. Dengan adanya CC ini bisa mengakomodasi kebutuhan pembayaran hotel, pesawat dan transportasi,” ungkap Dirjen SDPPI Ismail dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Corporate Credit Card antara Ditjen SDPPI dengan BNI 46 di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (13/03/2018).
Penggunaan corporate credit card dimaksudkan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi dan mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan. “Selain itu CC ini juga akan menjadi pertanggung jawaban pemeriksaan keuangan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red). Ini untuk kepentingan kedinasan, nantinya tidak akan ada lagi transaksi-transaksi fiktif,” tambah Ismail.
Dirjen SDPPI menjelaskan implementasi kebijakan penggunaan corporate credit card ini membutuhkan tekad dan perubahan kultur. Selain itu konsistensi pimpinan diperlukan untuk menjaga kebijakan ini. “Jalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya dan gunakaan CC ini sesuai dengan kebutuhan. Jaga kultur ini dengan memanfaatkan corporate credit card secara maksimal untuk kebutuhan kedinasan. Ke depan saya berharap kebijakan ini juga bisa diikuti oleh satuan kerja lain di lingkungan Kementerian Kominfo,” pungkasnya. (VE)
Menindaklanjuti instruksi Menteri Johnny, Sesditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Wayan Tony Supriyanto menyatakan kesiapan menjalankan amanat Selengkapnya
PPNS mempunyai peran penting menekan jumlah pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi. Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng United Nation - Asian and Pacific Training Centre for ICT for Development of the United N Selengkapnya
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika secara berkala melakukan pemantauan dan penertiban spektrum frekuensi radi Selengkapnya