FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 02-2018

    2706

    Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Upaya Benahi Data Pelanggan

    Kategori Berita Kominfo | Viska
    Kemkominfo bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri serta Institut Teknologi Bandung menggelar Seminar Nasional Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekonomi Digital "Awareness Registrasi Nomor HP", Senin (26/02/2018). - (VE)

    Bandung, Kominfo -- Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar merupakan salah satu upaya pembenahan data pelanggan yang dimiliki operator telekomunikasi. Hal itu dijelaskan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys dalam Seminar Nasional Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekonomi Digital "Awareness Registrasi Nomor HP" di Aula Timur Institut Teknologi Bandung, Senin (26/02/2018).

    Menurut Merza, data pelanggan prabayar yang dimiliki operator hingga saat ini kebanyakan adalah data abal-abal yang tidak dapat digunakan. "Garbage in, garbage out. Jika kita menyimpan data begitu banyaknya tapi dalam bentuk sampah, keluarnya juga masih sampah. Oleh sebab itu pemerintah mulai menjalankan proram registrasi pelanggan prabayar,” jelasnya.

    Merza turut menjamin bahwa setelah program tersebut berakhir, operator akan terus menjaga pendaftaran untuk SIMcard baru agar selalu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK yang yang valid. “Sehingga hanya NIK dan No. KK yang valid yang bisa menggunakan layanan telekomunikasi. Kita akan menjadi negara yang betul-betul menjaga keabsahan data, yang merupakan ciri-ciri dari masyarakat digital” tegasnya.

    Sementara itu Agung Harsoyo dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan bahwa program Registrasi Ulang Kartu Prabayar ini saling melengkapi antara pelaku industri telekomunikasi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri. “Program registrasi ini saling melengkapi, antara inudstri telekomunikasi dengan Ditjen Dukcapil. Ini dalam rangka melengkapi dan memperbarui data-data yang ada di Dukcapil.”

    Tugas selanjutnya, lanjut Agung, adalah membenahi data yang tercatat lebih dari sekali maupun data yang keliru. “Nanti tugas kami berikutnya adalah, bersama dengan ATSI, dibahas langkah-langkah ke depan mengenai data yang double, keliru, mulai dibenahi. Identitas pelanggan yang benar, yang akurat, yang shahih, itu merupakan prasyarat untuk bisa bertransaksi,” jelasnya. (VY)

    Berita Terkait

    Situasi Politik dan Keamanan saat Pemilu 2024 Akan Lebih Kondusif

    Lebih baik dari Pemilu 2019 katrena tidak banyak muncul kampanye yang mengusung politik identitas. Selengkapnya

    Libatkan Ombudsman, Upaya Kominfo Pemenuhi Syarat Pembentukan Zona Integritas

    Salah satu rangkaian kegiatan dalam pemenuhan zona integritas di satuan kerja Direktorat Telekomunikasi untuk memberikan pemahaman kepada se Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari merdeka.com, klaim itu tidak benar. Selengkapnya

    Awas Disinformasi! Lagu Indonesia Raya Sudah Diganti

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari Medcom.id, ternyata klaim itu keliru. Faktanya, bukan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA