FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 02-2018

    1688

    Ini Tiga Prinsip Penghimpunan Zakat ASN Muslim

    Kategori Berita Pemerintahan | daon001

    Jakarta, Kominfo --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa ada tiga prinsip yang harus dijalankan pada saat regulasi penghimpunan dana zakat ASN muslim ditetapkan. Ketiga prinsip itu menjadi syarat dasar yang harus ditegakkan.

    Prinsip pertama adalah kebijakan hanya berlaku bagi ASN Muslim. Artinya, kebijakan yang akan diterbitkan nantinya tidak diberlakukan kepada selain ASN Muslim. “Ini hanya berlaku bagi ASN muslim,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (08/02/2018).

    Prinsip kedua, kebijakan ini juga hanya berlaku bagi ASN Muslim yang total penghasilannya sudah mencapai nishab. Yaitu, batas minimal penghasilan yang wajib dibayarkan zakatnya. “ASN yang penghasilannya di bawah nishab tentu tidak wajib membayar zakat,” tuturnya.

    Prinsip ketiga, penyisihan sebagian penghasilan ASN Muslim dilakukan atas dasar persetujuan dari yang bersangkutan. Mekanismenya melalui proses akad, apakah bersedia ataukah tidak, jika sebagian penghasilannya disisihkan untuk membayar zakat. “Jadi sama sekali tidak ada kewajiban apalagi paksaan. Sepenuhnya atas kesukarelaan,” tandasnya.

    Menag mengaku masih membahas dan mendalami rancangan kebijakan ini secara internal di Kementerian Agama. Pihaknya akan terus menggali masukan dari ahli dan akademisi, termasuk para ulama dan tokoh agama.  “Kami akan mengadakan muzakarah secara khusus agar yang kami rancang ini bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum agama maupun hukum positif,” ucapnya.

    Sumber: Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama RI
    Dr. MASTUKI, M.Ag
    www.kemenag.go.id
    Twitter: @Kemenag_RI
    Fb: https://www.facebook.com/KementerianAgamaRI/
    IG: @kemenag_ri

    Berita Terkait

    Inilah Lima Strategi Pemerintah Mitigasi Penanggulangan Bencana

    Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

    Penyesuaian gaji dan pensiun pokok ini merupakan penyesuaian yang dilaksanakan setelah melalui evaluasi berkala oleh Pemerintah. Selengkapnya

    Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi

    Menteri Anas menyampaikan bahwa tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara dan mendorong pelayanan masya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA