FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 02-2018

    2199

    Transformasi Digital Tantang Pemerintah Beri Kemudahan Layanan

    Kategori Berita Kominfo | Viska
    Menteri Pelayanan Sosial dan Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Transformasi Digital Australia Michael Keenan MP dalam Indonesia-Australia Digital Forum (IADF) 2018, Jakarta, Kamis (01/02/2018). - (VY)

    Jakarta, Kominfo -- Perkembangan teknologi digital secara drastis mengubah cara masyarakat dunia berinteraksi. Bagi pemerintah, transformasi digital menantang untuk menghasilkan aturan dan program yang lebih baik serta memberi kemudahan bagi masyarakat berkaitan dengan urusan layanan pemerintahan. Hal itu disampaikan Menteri Pelayanan Sosial dan Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Transformasi Digital Australia Michael Keenan MP dalam Opening Plenary Indonesia-Australia Digital Forum (IADF) 2018 di Fairmont Hotel, Jakarta, Kamis (01/02/2018).

    “Jika dilakukan dengan tepat, maka akan membantu segala urusan pemerintah lebih cepat, sederhana, dan memungkinkan masyarakat untuk mengurusnya sesuai dengan cara dan waktunya masing-masing. Suatu proses pemerintahan yang dapat diakses 24/7,” kata Menteri Keenan.

    Menteri Pelayanan Sosial Australia itu melanjutkan, melalui IADF 2018 ini kedua negara dapat saling belajar dari kesuksesan maupun kegagalannya untuk menerapkan transformasi digital dalam layanan pemerintahan. “Masyarakat berhak untuk mendapatkan layanan proses pemerintahan yang simple, jelas, dan cepat, seperti yang mereka dapatkan dari Amazon, Airbnb, dan Google. Kita harus belajar dari satu sama lain, termasuk kesuksesan maupun kegagalan masing-masing. Inilah mengapa forum seperti ini sangat bermanfaat,” tegasnya.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turut mengamini hal itu. Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah serius dalam mengubah proses layanan pemerintah kepada masyarakat melalui layanan digital. “Pemerintah memulai inisiatif bahwa semua izin yang dikeluarkan oleh pemerintah harus dapat dilakukan secara online per Maret 2018. Ini adalah instruksi Presiden Jokowi, bahwa seluruh proses perizinan harus melalui satu pintu. Ini bentuk transparansi pemerintah,” paparnya. (VY)

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2

    Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya

    Awas Hoaks! Bantuan Dana Peserta BPJS Kesehatan

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Transformasi Digital dan Pemerataan Akses Internet Kunci Indonesia Maju 2045

    Konektivitas yang cepat dan merata akan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningka Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA